Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan 4 Perangkat Desa Pilang Kenceng

badge-check


					Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan 4 Perangkat Desa Pilang Kenceng Perbesar

MADIUN,Republiknews.id-Bertempat di Balai Desa Pilang Kenceng, Kamis, 22/12/2022 siang. Kepala Desa Pilangkenceng Kades Agus Supriyono,SIP.MSi melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 4 Perangkat Desa baru.

Berikut 4 perangkat desa yang di lantik dan di ambil sumpahnya. Yohana Novita Kristiani menempati jabatan kepala urusan umum, Heni Tri Hendardi, kepala urusan perencanaan, Harulina Wandani sebagai kepala urusan keuangan dan Mansur Hidayah diposisi jabatan Kamituwo dusun Pilangkenceng.

Hadir dalam acara Camat beserta jajaran, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK beserta pengurus, Karang Taruna, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.

Kades Pilangkenceng Agus Supriyono dalam sambutannya menyampaikan jalannya seluruh rangkaian proses seleksi, dari Ujian Tulis, Praktik, dan Adminstrasi hingga di tetapkan calon terpilih, hingga pada saat ini telah di lantiknya 4 Perangkat Desa.

Dari 4 perangkat desa yang dilantik di harapkan Mereka akan melaksanakan tugas tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, sebagai mana sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan karena Tugas tugas berat yang harus dilaksanakan adalah bagian dari tujuan Negara Republik Indonesia dalam kerangka Dasar yang terdapat didalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dimana perangkat desa adalah abdi Negara harus mampu mengelola asset asset Negara khususnya di wilayah pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat secara umum.

Agus juga menambahkan untuk 4 perangkat desa yang baru ini juga diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing masing dan disiplin dalam mengemban tanggung jawabnya. “saya berharap dengan selesainya pelantikan ini kedepan desa Pilangkenceng ini lebih maju, tugas tugas pokok sebagai perangkat desa lebih mengedepankan layanan, pengayoman dan mampu memfasilitasi kepentingan masyarakat dan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Pilang kenceng khususnya,” pungkas Kades

Dari hasil pantauan awak media ini Kegiatan pengambilan sumpah janji jabatan yang di bacakan oleh Kepala Desa Pilangkenceng serta penandatangan berita acara pelantikan perangkat desa berlangsung secara khidmat dan berjalan kondusif.

(Makni)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!