Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PERISTIWA

Terkait Viralnya Berita Dugaan Gelapkan Anggaran Media TA 2018 di Diskominfo Inhil, Ketua Setwil FPII Riau Angkat Bicara

badge-check


					Terkait Viralnya Berita Dugaan Gelapkan Anggaran Media TA 2018 di Diskominfo Inhil, Ketua Setwil FPII Riau Angkat Bicara Perbesar

Riau, RepublikNews – Viralnya Pemberitaan yang muncul di sejumlah Media online yang ada di Provinsi Riau maupun media Nasional terkait Dugaan Penggelapan Anggaran Media pada Tahun Anggaran 2018 oleh Diskominfo Kabupaten Indra giri hilir ( Inhil ) membuat Ketua Setwil FPII Provinsi Riau Berang dan Angkat Bicara.

Yang mana menurut Ketua FPII Setwil Riau Ismail Sarlata sangat Menyayangkan sikap Kadis dan Kabid Diskominfo Kabupaten Inhil yang terkesan dan atau diduga gelapkan Anggaran Untuk Media pada TA 2018 yang sudah dialami Oleh salah satu Owner yang Berinisial “HZ”.

Dengan adanya hal ini maka Ismail Sarlata Selaku Ketua FPII Setwil Riau meminta kepada Bupati Kabupaten Inhil agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua Oknum Dinas Kominfo, serta meminta kepada BPK agar segera melakukan Audit akan pelaksanaan Anggaran Media pada TA 2018 hingga TA 2019. karena menurut Ismail Sarlata bahwa penggunaan anggaran Publikasikan di tahun tersebut diduga kuat sudah cacat hukum dan menyalahi aturan yang ada.

“Mana ada Anggaran Publikasi TA 2018 di bayarkan di tahun berikutnya, jadi ini sudah sangat perlu di perjelas oleh diskominfo.dan ini sudah cukup kuat adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh kedua Oknum Dinas Kominfo Inhil.” Ucap Ismail

Oleh sebab itu, sebagaimana informasi yang mencuat saat ini di kalangan Media sangat patut untuk dipertanyakan, atas dasar apa pembayaran yang seharusnya dibayarkan di Anggaran Tahun yang sama, lantas dibayarkan pada tahun berikutnya yakni tahun 2019.

Dengan adanya hal tersebut maka Ketua FPII Setwil Riau dalam waktu dekat ini akan segera mendatangi SKPD tersebut yakni Kominfo Kabupaten Inhil serta Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk Mempertanyakan dan segera lakukan Hearing.menurut Ismail jika hal ini tidak dilakukan, Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir diduga ikut melegalkan tindakan SKPD tersebut ( Diskominfo ) dengan Dugaan Penggelapan dana Publikasikan Media ataupun dugaan penggelapan uang Perusahaan Pers yang ada di Kabupaten tersebut.

Dan untuk itu diminta Kepada seluruh Rekan rekan Media agar terus melakukan Pengawasan bersama terkait masalah ini, jangan sampai yang seharusnya Anggaran atau hak untuk media malah di rampas Oleh Orang orang yang tidak Bertanggung jawab.tutup Ketua FPII Setwil Provinsi Riau. (Tim red).

Sumber Resmi : Setwil FPII Sulteng/Deputi Jaringan Presidium FPII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

31 Maret 2026 - 19:26 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!