Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

DPO Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto

badge-check


					DPO Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Jogoroto berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama bernama Khafid Ridotulloh Alias Kapiteng (25), alamat Dusun Jogoroto, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, kabupaten Jombang, Sabtu, 04 Januari 2020, 23.30 wib.

Pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Minggu, 22 Desember 2019 silam, diamankan petugas saat nongkrong di rumah tetangganya. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan hasil Visum ET Repertum sebagai barang bukti.

Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setiyobudi menyampaikan pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang yang melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan bersama teman-temannya di pinggir jalan Dusun Murong, Desa Mayangan, kecamatan Jogoroto, saat menonton pertunjukan Bantengan. Berkat penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku akhirnya dapat diringkas petugas saat nongkrong.

“Tersangka beserta barang bukti Uda diamankan guna proses lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara”, imbuh Kapolsek. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!