Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Polres Tanggamus Selidiki Pelaku Pelemparan Bola Kasti, yang Berisi Sabu ke Dalam Lapas Kota Agun

badge-check


					Polres Tanggamus Selidiki Pelaku Pelemparan Bola Kasti, yang Berisi Sabu ke Dalam Lapas Kota Agun Perbesar

Tanggamus, RepublikNews -Terkait ditemukannya bola kasti yang dilempar orang tak dikenal dari luar Lapas kedalam Lapas, yang diduga usaha untuk menyelundupankan barang haram Narkotika jenis sabu kedalam Lapas kelas 2 B Kota Agung, Satresnarkoba Polres Tanggamus dengan cepat dan sigap melakukan penyelidikan.

Awalnya, barang tersebut diketahui oleh anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Permasyarakatan kelas 2 B Kota Agung, yang menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serabut putih yang diduga sabu sebanyak dua bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 16 klip plastik kecil kosong,
“kata Adriyan Wibowo Kepala Kesatuan pengamanan Lapas Kota Agung tersebut.

Lanjutnya lagi, bola tenis warna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara, saat dilempar oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sebuah motor dan seketika itu petugas lansung menegur pengendara yang melemparkan barang tersebut,
“mas ngapain?”  lalu dijawab pengendara tersebut, “buang sampah” dan pelaku langsung kabur saat itu juga.

Karena merasa curiga petugas tersebut lansung lapor kepada kepala rupam melalui HT selanjutnya petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi dimana jatuhnya bola tersebut.

Sebagai kepala Lapas yang baru menjabat sekitar 13 hari, Beni Nurahman, hari itu juga beliau lansung melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli dan Kadivas Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

Nofli sebagai Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivas Kanwil Kemenkumham Lampung, setelah menerima laporan tersebut lansung mengintruksikan untuk menindak lanjuti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Tanggamus.

Setelah menerima laporan dari pihak Lapas, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, SH. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. lansung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara, untuk melakukan penyelidikan dan mintai keterangan dari sejumlah saksi, guna mengungkap siapa pelaku dibalik pelemparan bola tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu buah bola kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dan 16 plastik klip kosong.

“Untuk sabu berat brutto 19,3 gram telah diamankan di Polres Tanggamus,”tandasnya.

Adapun indikasi sementara Narkoba tersebut diduga untuk warga binaan dalam Lapas Kota Agung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk yang jelas siapa yang akan menerimanya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!