Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polres Tanggamus Selidiki Pelaku Pelemparan Bola Kasti, yang Berisi Sabu ke Dalam Lapas Kota Agun

badge-check


					Polres Tanggamus Selidiki Pelaku Pelemparan Bola Kasti, yang Berisi Sabu ke Dalam Lapas Kota Agun Perbesar

Tanggamus, RepublikNews -Terkait ditemukannya bola kasti yang dilempar orang tak dikenal dari luar Lapas kedalam Lapas, yang diduga usaha untuk menyelundupankan barang haram Narkotika jenis sabu kedalam Lapas kelas 2 B Kota Agung, Satresnarkoba Polres Tanggamus dengan cepat dan sigap melakukan penyelidikan.

Awalnya, barang tersebut diketahui oleh anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Permasyarakatan kelas 2 B Kota Agung, yang menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serabut putih yang diduga sabu sebanyak dua bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 16 klip plastik kecil kosong,
“kata Adriyan Wibowo Kepala Kesatuan pengamanan Lapas Kota Agung tersebut.

Lanjutnya lagi, bola tenis warna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara, saat dilempar oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sebuah motor dan seketika itu petugas lansung menegur pengendara yang melemparkan barang tersebut,
“mas ngapain?”  lalu dijawab pengendara tersebut, “buang sampah” dan pelaku langsung kabur saat itu juga.

Karena merasa curiga petugas tersebut lansung lapor kepada kepala rupam melalui HT selanjutnya petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi dimana jatuhnya bola tersebut.

Sebagai kepala Lapas yang baru menjabat sekitar 13 hari, Beni Nurahman, hari itu juga beliau lansung melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli dan Kadivas Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

Nofli sebagai Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivas Kanwil Kemenkumham Lampung, setelah menerima laporan tersebut lansung mengintruksikan untuk menindak lanjuti serta melaporkan kejadian tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Tanggamus.

Setelah menerima laporan dari pihak Lapas, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, SH. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. lansung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara, untuk melakukan penyelidikan dan mintai keterangan dari sejumlah saksi, guna mengungkap siapa pelaku dibalik pelemparan bola tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu buah bola kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dan 16 plastik klip kosong.

“Untuk sabu berat brutto 19,3 gram telah diamankan di Polres Tanggamus,”tandasnya.

Adapun indikasi sementara Narkoba tersebut diduga untuk warga binaan dalam Lapas Kota Agung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk yang jelas siapa yang akan menerimanya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!