Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur, L-KPK Datangi Mapolres Sampang

badge-check


					Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur, L-KPK Datangi Mapolres Sampang Perbesar

Sampang, RepublikNews – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang mendatangi Mapolres setempat. bertujuan untuk mempertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa yang hingga saat ini belum selesai. Senin (27/01/2020)

Habib gila hadir sebagai L-KPK DPD Jawa Timur, melalui anggotanya DPC sampang mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa warga di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang.

“Sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin, orang tua korban telah melakukan pengaduan dan meminta pengawalan serta pemdampingan kepada kami, terkait putrinya yang menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan,” ujar Amir dihalaman Mapolres Sampang, Senin (27/01).

Lebih lanjut habib gila mengatakan, saat itu orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 7 Januari kemarin. Dan beberapa hari yang lalu ia juga sudah konfirmasi ke unit yang menangani, namun dengan jawaban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Dalam hal ini kami tidak tinggal diam, melainkan akan terus berkoordinasi denga pihak kepolisian, serta melakukan pendampingan serta pengawalan kasus dugaan pencabulan dan persutubuhan anak dibawa umur ini sampai tuntas, mengingat kami adalah sebagian mitra dari kepolisian,” tandas Amir.

Tak hanya itu, ungkap Amir, pada hari Minggu (26/01/2020) kemarin, pihaknya juga mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, dengan kasus yang sama yakni putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, bahkan korban sempat mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.

“Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2018 lalu, sewaktu itu juga orang tua korban melapor ke Mapolres Sampang. Mirisnya kasusnya ini mengendap hingga sekarang, orang tua korban hanya mendapatkan SP2HP dan setelah itu tidak ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian, apalagi penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Amir menambahkan, kedatangannya ke Mapolres Sampang tidak sendirian, akan tetapi juga didampingi Ketua L-KPK DPD Jawa Timur. Dan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang karena dengan tegas menyatakan sikap akan secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut, meski Kapolres Sampang yang sekarang masih baru.

“Kapolres tadi sangat tegas, akan secepatnya menindak lanjuti dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini. Tentunya, kami akan tetap berkoordinasi dan menunggu informasi dan perkembangannya. Bahkan, jika pelaku nanti ditangkap akan segera melakukan konferensi dan kami bakal diundang untuk menyaksikan konferensi pers itu,” pungkas Amir.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, pihaknya kedatangan tamu dari L-KPK, untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya mas, kedatangan mereka (L-KPK, red) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Saya akan koordinasi ke anggota dulu, karena saya disini masih baru. Sesuai perintah Kapolres mengenai kasus itu akan menjadi prioritas kami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (sim/Hbb/sudi)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!