Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Tim gabungan Resmob Polda Berhasil Lumpuhkan Pelaku Penembakan Korban Komang Rista

badge-check


					Tim gabungan Resmob Polda Berhasil Lumpuhkan Pelaku Penembakan Korban Komang Rista Perbesar

Lampung, RepublikNews – Tim gabungan Resmob Polda, Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang (Tuba) pada (26 /0/ 2020) telah meringkus pelaku penembakan korban Komang Tista petani lahan register (45) berapa hari lalu di Jalan Lintas Timur Pom Pertamina kibang, Menggala Kabupaten Tuba.

Kapolres mesuji AKBP Alim SIK di dampingi Kabag Humas AKP Surya membenarkan bahwa jajaran Polres Mesuji ,Polres Tuba di back up Tim polda lampung, mengamankan tersangka tindak pidana pasal 340 KUH Pidana terhadap korban Komang Tista (45) telah di tembak pelaku hingga meninggal dunia yang terjadi di Register 45 Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu. Ujarnya (27/1/20)

Awalnya Kronologis penangkapan, di duga tersangka penembakan tersebut berinisial (M), yang diketahui bersembunyi di wilayah Kabupaten Tuba tepatnya di Menggala. Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka ( M) terlihat melintas di Pom Bensin (Pertamina) kibang Menggala, Jl.Lintas Timur dan kemudian dilakukan penghadangan oleh tim gabungan (Resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji). Ucapnya

Saat dilakukan penghadangan, pelaku tidak berhenti dan nekat menabrak salah satu anggota sembari mengeluarkan senjata api rakitan menembaki petugas. Dengan sigap, petugas memberikan tembakan terukur kepada pelaku, sebanyak 2 kali. Tersangka tewas saat perjalanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindakan medis. Terang AKBP Alim

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu sanjata (Senpi) rakitan jenis Revolver, satu butir amunisi kaliber 5,56 mmz satu butir selongsong kaliber 5,56 mm,”jelas Kapolres.Humas Polres Mesuji (Baginda) Dan saat ini lagi dalam proses.(polres mesuji),” pungkasnya.(Rilis/Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!