Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta

badge-check


					Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta Perbesar

Jombang, RepublikNews – AKP Moch. Mukid, Kasat Narkoba Polres Jombang pimpin pers release hasil pengungkapan tindak pidana peredaran Narkoba di wilayah hukum Jombang selama kurun waktu satu bulan. Jumat, 07 Februari 2020.

http://www.republiknews.id/2020/02/07/pertamanan-hutan-kota-demi-meningkatkan-kinerja-seluruh-pjlp-sudin-jaksel/

Pers release yang digelar di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara pagi itu, Kasat Narkoba didampingi KBO Satreskrim dan Kabag Humas menghadirkan beberapa tersangka beserta barang bukti. Diantaranya 34,27 gram sabu-sabu, 99.718 ribu pil dobel L, 20 buah pipet kaca, 17 korek api, 51 unit HP, 13 alat hisap, 2 unit timbangan, 17 plastik klip diduga berisi sisa sabu, 1 potongan kaca lampu isi sabu dengan berat 3,27 gram dan uang tunai Rp 18.914 000.00.

http://www.republiknews.id/2020/02/07/ulang-tahun-papp-digelar-dengan-penuh-nuansa-kebersamaan/

Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid menyampaikan selama kurun waktu satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka. Penangkapan yang menjadi sorotan ialah tersangka Anis yang mendapat julukan Ratu Pil koplo dengan barang bukti 87.245 butir.

“Modus yang dilakukan Ratu Pil Koplo (Anis_red) dengan sistem ranjau, yaitu barang ditaruh di suatu tempat lalu diambil oleh seorang pembeli atau pemesan. Salah satunya ditaruh di sebuah tanaman tembakau di dekat rumahnya. Peredaran tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang ada di Lapas Madiun”, imbuh AKP Mukid. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!