Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta

badge-check


					Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta Perbesar

Jombang, RepublikNews – AKP Moch. Mukid, Kasat Narkoba Polres Jombang pimpin pers release hasil pengungkapan tindak pidana peredaran Narkoba di wilayah hukum Jombang selama kurun waktu satu bulan. Jumat, 07 Februari 2020.

http://www.republiknews.id/2020/02/07/pertamanan-hutan-kota-demi-meningkatkan-kinerja-seluruh-pjlp-sudin-jaksel/

Pers release yang digelar di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara pagi itu, Kasat Narkoba didampingi KBO Satreskrim dan Kabag Humas menghadirkan beberapa tersangka beserta barang bukti. Diantaranya 34,27 gram sabu-sabu, 99.718 ribu pil dobel L, 20 buah pipet kaca, 17 korek api, 51 unit HP, 13 alat hisap, 2 unit timbangan, 17 plastik klip diduga berisi sisa sabu, 1 potongan kaca lampu isi sabu dengan berat 3,27 gram dan uang tunai Rp 18.914 000.00.

http://www.republiknews.id/2020/02/07/ulang-tahun-papp-digelar-dengan-penuh-nuansa-kebersamaan/

Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid menyampaikan selama kurun waktu satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 59 kasus dan mengamankan 69 tersangka. Penangkapan yang menjadi sorotan ialah tersangka Anis yang mendapat julukan Ratu Pil koplo dengan barang bukti 87.245 butir.

“Modus yang dilakukan Ratu Pil Koplo (Anis_red) dengan sistem ranjau, yaitu barang ditaruh di suatu tempat lalu diambil oleh seorang pembeli atau pemesan. Salah satunya ditaruh di sebuah tanaman tembakau di dekat rumahnya. Peredaran tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang yang ada di Lapas Madiun”, imbuh AKP Mukid. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!