Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Perjudian

badge-check


					Sat Reskrim Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Perbesar

Pesisir Barat, RepublikNews – Team Tekab 308 Polres Lambar dipimpin kanit idik I Ipda Eflan Ujang,SE ungkap non TO Ops. Cempaka sebanyak 4 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tidak pidana perjudian dengan Inisial IR (47), JC (45), KS (36), RN (24) di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, SH., S.IK, menerangkan bahwa TEAM TEKAB 308 Polres Lambar medapat irformasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan perjudian.

http://www.republiknews.id/2020/02/14/camat-kare-lantik-7-anggota-bpd-desa-bolo-madiun/

“Mendapat informasi tersebut TEAM TEKAB 308 Polres Lambar dipimpin kanit idik I Ipda Eflan Ujang,SE langsung menuju TKP, sampai disana ternyata benar ada masyarakat yang telah melakukan perjudian kartu remi jenis samhong,” Jelas Kasat Reskrim.

“Kemudian TEAM TEKAB 308 langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” Terang Kasat Reskrim.

http://www.republiknews.id/2020/02/14/gerakan-jumat-bersedekahaksi-komunitas-ibu-ibu-pahlawan-meraih-amal-jariyah/

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi warna biru berjumlah 52 lembar, Uang Rp.60.000-, dengan rincian 1 lembar pecahan uang Rp.50.000-, dan 2 lembar pecahan uang Rp. 5000-,” Lanjutnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, ke empat pelaku bisa terjerat dengan Pasal 303 KUHPidana jenis perjudian. (Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!