Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Akhirnya 29 Karyawan PT.Swabina Gatra Yang Di PHK Bekerja Kembali

badge-check


					Akhirnya 29 Karyawan PT.Swabina Gatra Yang Di PHK Bekerja Kembali Perbesar

Tuban, RepublikNews

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 29 Karyawan secara sepihak oleh PT Swabina Gatra, akhirnya mereka bisa tersenyum lebar. Pasalnya, mereka bisa bekerja kembali mulai awal bulan Maret 2020.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi II DPRD Tuban melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut. Dalam mediasi itu dihadiri pihak PT Swabina Gatra, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Tuban, serta pihak terkait lainnya.

“Hasil hearing atau mediasi disepakati para pekerja akan aktif kembali bekerja pada tanggal 1 Maret 2020,” ungkap Lutfi Firmansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Tuban, usai hearing digedung dewan setempat, Jumat, 14/2/2020.

Sebanyak 29 karyawan tersebut merupakan pekerja dari PT Swabina Gatra yang bekerja sebagai Packer di wilayah Semen Indonesia pabrik Tuban hampir 8 tahun , setelah itu, ada pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerja sejak awal bulan Februari 2020.

“Janji perusahaan adalah memperkerjakan kembali 29 pekerja yang terkena pemecatan sepihak oleh PT. Swabina Gatra.” jelas Lutfi Firmansyah politisi Partai Gerindra Tuban.

Lutfi berharap semoga apa yang sudah menjadi keputusan bersama ini mampu diterima dengan baik oleh serikat pekerja , termasuk kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Kita sampaikan jangan ada perusahaan yang arogansi terhadap karyawan , serta menjadikan hubungan perusahaan dan karyawan seperti simbiosis mutualisme, yakni sama-sama saling membutuhkan.” terang Lutfi.

Mashadi, Ketua Komisi II DPRD Tuban , berharap persoalan seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tuban.

“Semoga masalah seperti ini tidak terjadi lagi, dan berharap serikat pekerja meningkatkan komunikasi agar segala persoalan bisa diselesaikan dengan duduk bersama dengan Managemen,” tegas Mashadi salah satu politisi senior asal PAN.

Sekedar diketahui, pemecatan sepihak terhadap 29 karyawan tersebut menimbulkan kegaduhan di sekitar perusahaan. Termasuk, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Tuban, menggelar aksi demo di kantor Pemkab Tuban, Selasa, 04/02/2020.

Protes itu dipicu karena PT Swabina Gatra diduga melakukan PHK secara sepihak kepada 29 karyawan sejak awal bulan Februari 2020.

Dalam aksinya massa menilai pemecatan sepihak tersebut telah cacat hukum, dan Perusahaan Swabina Gatra dituding tidak profesional.

Para karyawan tersebut merupakan pekerja dari PT Swabina Gatra yang bekerja sebagai Packer di wilayah Semen Indonesia pabrik Tuban hampir 8 tahun.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!