Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Bupati Tuban Ikuti Tes Urine bersama Sekda dan 125 Pejabat Eselon 2 dan 3.

badge-check


					Bupati Tuban Ikuti Tes Urine bersama Sekda dan 125 Pejabat Eselon 2 dan 3. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Selain Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, tes urine juga diikuti Sekretaris Daerah dan 125 pejabat eselon 2 dan eselon 3 Pemkab Tuban  , bertempat di kantor Setda Kabupaten Tuban, pada Senin ,17/02/2020.

Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menjelaskan tes urine dilakukan secara acak kepada ASN Pemkab Tuban yang dimulai dari pejabat eselon 2 dan 3 , usai digelar di Kantor Setda Tuban, BNNK Tuban juga akan menggelar tes urine ke kantor OPD maupun Kecamatan di Kabupaten Tuban secara random dan berkala.

Selanjutnya, hasil dari tes urine akan diserahkan kepada Bupati Tuban. “Untuk tindaklanjuti dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan langsung Bupati Tuban”, jelasnya.

Made Arjana mengatakan tes urine ini dilakukan bukan untuk mencurigai atau menindak secara hukum ASN yang menggunakan narkoba. Kegiatan ini sebagai langkah preventif, sekaligus pelaksanaan regulasi tentang pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berterimakasih kepada Bupati Tuban dan Sekda Tuban yang berkenan mengikuti tes urine dan menjadi tauladan bagi ASN dan masyarakat Kabupaten Tuban.” imbuhnya.

Bupati Tuban kepada awak media menyampaikan tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat Pemkab Tuban menjadi tauladan bagi masyarakat , sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya.” ungkapnya.

Bupati Tuban juga menegaskan bila ada ASN Pemkab Tuban yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diberikan mulai dari pembinaan, pendampingan hingga pemberhentian.
“Jika memang aturannya harus dipecat, maka ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Bupati.

Bupati Huda mengingatkan narkoba dapat menyebar ke kalangan manapun. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan mengantisipasi diri dari bahaya narkotika. Pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.
Aparatur Pemkab Tuban diharapkan menjadi relawan anti narkoba untuk memberi contoh di lingkungan masing-masing. “Oleh karena itu, kita bersama-sama harus memerangi narkoba di lingkungan masing-masing”, tuturnya.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!