Giat Razia Polres Lampung Barat Meminimalisir Angka Laka Lantas dan Pelanggaran

Lambar, RepublikNews _ Rabu(26/02/2020) Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat kembali melakukan razia yang bertempat di Jalan Lintas Barat Pekon Tembaka Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat dan mendapati 21 pelanggar Lalu Lintas.
Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggar lalu lintas, dan mengantisipasi adanya laka lantas.
“Selain itu juga kegiatan ini juga di laksanakan untuk mencegah atau mempersempit gerak para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” Terang Kasat Lantas.
Dalam kegiatan ini anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan teknis kendaraan, dan juga pelanggaran kasat mata serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
http://www.republiknews.id/2020/02/27/aceh-timur-gempar-dengan-penemuan-seorang-balita-di-pinggir-jalan/
“Dari 21 pelanggar lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat berhasil melakukan penindakan tegas berupa penilangan yang terdiri dari 12, dan 9 SIM,” Ungkapnya.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat juga mengimbau agar warga masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan helm saat berkendara.
“Diharapkan dari adanya kegiatan ini dapat Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Lampung Barat dan Pesisir Barat,” Pungkasnya. (Nur)