Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Mojowarno Ringkus Pengedar Dobel L

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Mojowarno Ringkus Pengedar Dobel L Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba Jenis pil dobel L bernama Syaifulloh bin Sukardi (22), asal Dusun/Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Rabu, 04 Maret 2020, jam 01.00 wib.

Polisi yang meringkus tersangka dirumahnya menemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 992 butir pil dobel L, serta 1 Unit Hp merk Samsung Warna Hitam.

 

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menyampaikan penangkapan tersangka Syaifulloh berdasarkan pengakuan saksi Mahfud Santoso yang ditangkap petugas di sebuah warung nasi uduk, di desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, dengan membawa 2 butir pil dobel L. Dari pengakuan saksi, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Syaifulloh.

“Tersangka beserta barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Mojowarno guna proses lebih lanjut.
Tersangka melanggar Pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara”, imbuh Kapolsek. (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!