Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Mojowarno Ringkus Pengedar Dobel L

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Mojowarno Ringkus Pengedar Dobel L Perbesar

Jombang, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba Jenis pil dobel L bernama Syaifulloh bin Sukardi (22), asal Dusun/Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Rabu, 04 Maret 2020, jam 01.00 wib.

Polisi yang meringkus tersangka dirumahnya menemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 992 butir pil dobel L, serta 1 Unit Hp merk Samsung Warna Hitam.

 

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menyampaikan penangkapan tersangka Syaifulloh berdasarkan pengakuan saksi Mahfud Santoso yang ditangkap petugas di sebuah warung nasi uduk, di desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, dengan membawa 2 butir pil dobel L. Dari pengakuan saksi, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Syaifulloh.

“Tersangka beserta barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Mojowarno guna proses lebih lanjut.
Tersangka melanggar Pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara”, imbuh Kapolsek. (Pur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!