Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Dispendik Aceh Timur Polisikan Oknum Wartawan

badge-check


					Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Dispendik Aceh Timur Polisikan Oknum Wartawan Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews –Cemarkan Nama Baik PLT Kepala dinas pendidikan Saiful Basri S.pd,M.pd Polisikan Oknum Wartawan.

Akibat di tuding buat buku nikah palsu demi masuk hotel dan juga tidurin istri orang, semua itu Fiknah jadi saya tidak terima apa yang ditulis melalui salah satu media online,Saiful Basri,S.pd,M,pd, plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur melaporkan oknum wartawan berinisial A dengan kode A,007, ke Polres Aceh Timur, Jumat (06/03) siang.

Laporan itu sesuai dengan surat pengaduan nomor Reg/02/res/2.5/2020/Reskrim,Adapun laporan itu terkait dengan dugaan perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang ITE dengan terlapor.

http://www.republiknews.id/2020/03/07/bakti-sosial-operasi-bibir-sumbing-di-buka-oleh-bupati-aceh-timur/

Plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur Saiful Basri, mengatakan ini sudah menyangkut hargai diri dan nama baik keluarganya, sehingga melaporkan oknum wartawan dimaksud ke pihak kepolisian, saya berharap kepada pihak yang berwajib supaya kasus ini cepat di selesaikan, menurut saya wartawan A,007 Ini terlihat tidak profesional dalam menjalankan tugas wartawan tersebut sebagai jurnalis,”ujarnya.

Atas pemberitaan itu, sambungya, kita laporkan ke polisi, karena telah menyebar berita hoax dan juga mencemarkan nama baik saya dan keluarga dan pemberitaan itu tidak benar, itu fitnah.

Ia juga mengharapkan, kepada pihak kepolisian agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.“Semoga menjadi pelajaran bagi rekan-rekan pers yang menjalankan tugas sebagai wartawan harus sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor : 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ),” tutup plt Kepala dinas pendidikan Aceh Timur. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!