BIROKRASI

Dipastikan , Pedagang Pasar Baru Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.

Tuban, RepublikNews

Para pedagang Pasar Baru Tuban yang kios dan losnya ludes dilalap si jago merah.dipastikan tidak mendapatkan santunan dari Pemkab Tuban Alasannya, tidak ada pos anggaran untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.

“Penyantunan tidak ada, dana dari mana, karena gak ada anggaran.” jelas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban,  Agus Wijaya. pada Jumat, 06/03/2020.

Baca juga :

http://www.republiknews.id/2020/03/04/pasar-baru-tuban-terbakar/

Sebagai gantinya, pihak Pemkab Tuban memastikan akan menyediakan lapak darurat atau Tempat Penjual Sementara (TPS) bagi para pedagang. Lokasinya berada di halaman depan, samping, dan belakang. Tujuannya agar mereka bisa segera kembali berjualan lagi.

“Kita memfasilitasi tempat penjualan sementara agar mereka bisa segera kembali berjualan, totalnya ada 640 pedagang.” terang Agus.

Baca Juga :  Dinkes Tuban Gelar Posbindu Terintegrasi , Buka Gerai Pemeriksaan Deteksi Dini PTM

Terkait parkir, Pemkab Tuban masih kesulitan mencari lokasi. Namun begitu, dinas terkait telah memberikan opsi tentang parkir diarahkan ke halaman wisata Sunan Bonang Tuban.

” Untuk sementara parkir akan di arahkan di halaman parkir Sunan Bonang.” terang mantan Kabag Humas dan protokol Setda Tuban.

Baca juga :

http://www.republiknews.id/2020/03/04/dampingi-bupati-kadis-koperindag-tinjau-penanganan-paska-kebakaran-pasar-baru/

Dalam penelusuran media ini , para pedagang sudah mulai berjualan lagi di sepanjang depan dan belakang pasar .(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!