Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Gudang Pengolah Limbah Medis Di Grebek Satuan Tipidter Polres Jombang

badge-check


					Gudang Pengolah Limbah Medis Di Grebek Satuan Tipidter Polres Jombang Perbesar

Jombang,RNews – Limbah sisa medis apalagi yang bersifat infeksius tidak dibenarkan disimpan sampai berhari-hari. Karena dikhawatirkan bakteri yang ada pada sisa-sisa limbah bisa me­nularkan bibit penyakit pada masyarakat sekitar.

Jika tempat penyimpanan yang tidak memenuhi standar, administrasi manajemen pengelolaan gudang itu juga tidak jelas. Pelaku usaha terancam melanggar Un­dang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan ling­kungan hidup. Dengan ancaman huku­man 3 tahun penjara dan denda maksi­mal Rp 1 miliar.

Senin,01/4/2019, Lagi-lagi limbah rumah sakit di temukan di wilayah Jombang, beberapa karung limbah medis berupa botol infus, alat suntik dan botol / kaleng obat berada di gudang penggilingan Haji “F” yang berada di desa Sembujo kecamatan Sumobito kabupaten Jombang.

Dari temuan tim awak media ini langsung dihubungkan ke Kasatreskrim Jombang,AKP Azi Pratas Guspitu dan saat itu pula Kasat memerintahkan Satuan Unit Tipiter yang di pimpin Bripka Deny turun ke TKP untuk menindak lanjuti temuan tim awak media ke lokasi.

Dari penggrebekan tim satuan polres unit Tipiter yang di pimpin oleh Bripka Deny bersama 3 anggotanya hanya di temukan barang bukti 1 karung limbah jenis botol plastik infus,itupun di lakukan dengan cara yang sangat dramatis. Awalnya Barang bukti tidak ada sama sekali saat para anggota polres datang di lokasi padahal sebelumnya ada puluhan tumpukan karung di lokasi

Berkat kesigapan dan kejelian satuan tim polres dan juga dokumentasi video awal temuan sebelum terjadi penggrebekan yang di kirim awak media kepada Kasatreskim Polres Jombang, di temukanlah sisa satu karung berisi limbah medis jenis botol infus,sedang yang lainnya kemungkinan sudah di sembunyikan atau mungkin di pindah tempat lain.

Baca Juga:

http://www.republiknews.id/2019/03/03/3-gudang-pengolah-limbah-medis-di-wilayah-jombang-di-duga-tak-berijin/

Barang bukti kini sudah di bawa ke mapolres Jombang untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,drngan memanggil pemilik gudang untuk di mintai keterangan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!