Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BIROKRASI

Pasangan Mesum Di Kost Jl.Teuku Umar Tuban Di Garuk Petugas Gabungan.

badge-check


					Pasangan Mesum Di Kost Jl.Teuku Umar Tuban Di Garuk Petugas Gabungan. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Benar-benar tidak punya sopan santun sama sekali ,
Di tengah Pandemi Covid-19, pasangan bukan suami istri digaruk petugas gabungan sedang asyik berada di kamar kos di jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban. Dihadapan petugas mereka berdalih akan menikah atau sudah tunangan.

Pasangan yang tidak bisa menunjukkan buku nikah itu diketahui laki-laki berinisial S salah satu warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban dengan pasangannya berinisial AA seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat.

Dalam razia itu, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyisiran di sejumlah tempat kos yang sering digunakan mesum, Kamis malam, 02/03/2020. Termasuk, para petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kamar kos.

Ketika sampai di tempat kos jalan Teuku Umar Tuban, petugas mengetahui ada salah satu kamar yang dihuni sejoli. Dan butuh waktu beberapa menit untuk pasangan yang berada di dalam itu membuka pintu kamar.

Saat pintu diketuk, diduga pasangan tersebut tengah asyik bercumbu ria. Setelah diperiksa, ternyata meraka tidak bisa menunjukkan buku nikah, dan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.

“Mereka telah kita data di kantor guna pembinaan.” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Jumat, 03/04/2020.

“Hasil razia, kita amankan satu pasang bukan suami istri berada di kamar kos. Kemudian kita lakukan pembinaan dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Joko Herlambang.

Joko Herlambang menegaskan kegiatan razia atau patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban. Terutama di tengah Pandemi Covid-19 ini , dan razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan wilayah hukum di Kabupaten Tuban aman.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!