Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Pasangan Mesum Di Kost Jl.Teuku Umar Tuban Di Garuk Petugas Gabungan.

badge-check


					Pasangan Mesum Di Kost Jl.Teuku Umar Tuban Di Garuk Petugas Gabungan. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Benar-benar tidak punya sopan santun sama sekali ,
Di tengah Pandemi Covid-19, pasangan bukan suami istri digaruk petugas gabungan sedang asyik berada di kamar kos di jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban. Dihadapan petugas mereka berdalih akan menikah atau sudah tunangan.

Pasangan yang tidak bisa menunjukkan buku nikah itu diketahui laki-laki berinisial S salah satu warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban dengan pasangannya berinisial AA seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat.

Dalam razia itu, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyisiran di sejumlah tempat kos yang sering digunakan mesum, Kamis malam, 02/03/2020. Termasuk, para petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kamar kos.

Ketika sampai di tempat kos jalan Teuku Umar Tuban, petugas mengetahui ada salah satu kamar yang dihuni sejoli. Dan butuh waktu beberapa menit untuk pasangan yang berada di dalam itu membuka pintu kamar.

Saat pintu diketuk, diduga pasangan tersebut tengah asyik bercumbu ria. Setelah diperiksa, ternyata meraka tidak bisa menunjukkan buku nikah, dan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.

“Mereka telah kita data di kantor guna pembinaan.” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Jumat, 03/04/2020.

“Hasil razia, kita amankan satu pasang bukan suami istri berada di kamar kos. Kemudian kita lakukan pembinaan dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Joko Herlambang.

Joko Herlambang menegaskan kegiatan razia atau patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban. Terutama di tengah Pandemi Covid-19 ini , dan razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan wilayah hukum di Kabupaten Tuban aman.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!