Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

LSM Amak Babel Minta Forwaka Babel Dibubarkan

badge-check


					LSM Amak Babel Minta Forwaka Babel Dibubarkan Perbesar

Babel, RepublikNews – Keberadaan oknum wartawan yang seringkali saat bertugas selalu membawa nama wartawan dari institusi lembaga hukum khususnya korps Adhyaksa, tak pelak mendapatkan kritikan pedas dari aktifis lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel.

Kepada Pers, Hadi Susilo Ketua LSM Amak Babel menegaskan bahwa jika keberadaan Forwaka Babel akan memalukan institusi kejaksaan sudah semestinya Kepala Kejati Babel membubarkan Pokja wartawan Kejaksaan tersebut, karena dinilai keberadaan wartawan Forwaka dalam bertugas dilapangan lebih cenderung membawa nama institusi lembaga hukum korps ‘Adhyaksa’ ketimbang membawa nama medianya masing-masing.

Diungkapkan oleh Hadi, ketidakpercayaan diri dari oknum wartawanlah yang mereka tidak mampu untuk menyakinkan dirinya kepada Narasumber bahwa  dirinya sebagai seorang wartawan. Dengan membonceng institusi yang terkesan untuk menakut-nakuti narasumber, sangatlah tidak etis. Apalagi Forwaka adalah murni bertugas  di seputaran Kejaksaan. Kalau memang harus mencari berita di luar Kejaksaan, harusnya membawa atribut pers dari media yg menaunginya, tidak harus membawa nama organisasi kewartawanannya.

” Bukan sekali saja kami mendengar nara sumber yang dihubungi oleh oknum wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel mengenalkan dirinya bukan wartawan dari media yang menaunginya, namun selalu membawa nama organisasi kewartawananya yaitu  wartawan Kejaksaan atau Forwaka Babel. Menurut saya itu sama artinya ada upaya untuk menekan atau menakut-nakuti narasumber/ masyarakat,” Kata Hadi kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan olehnya, bahwa tupoksi pokja wartawan yang meliput di lembaga pemerintah/institusi seharusnya mereka memberitakan hal-hal kinerja dari lembaga/institusi itu sendiri.

” Sebagai saran kami selaku masyarakat yang mencintai korps Adhyaksa sebaiknya keberadaan Forwaka Babel di evaluasi kembali, atau jika memang sudah di anggap menyinpang dari konsep awal, sebaiknya bapak kajati mengambil langkah-langkah konkret yaitu pencabutan  SK Forwaka untuk menghindari Polemik yang berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi “bom waktu” dan yang pada gilirannya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Kejaksaan Pungkas Hadi yang juga merupakan tokoh masyarakat Bangka Belitung. (Redaksi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!