OPINIPOTRET

Suwardi Amri SH MH Ingatkan Kepala Desa Tentang BLT DANA DESA

Lampura, RepublikNews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, didampingi Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi, mensosialisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa dan bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan masyarkat yang terputus mata pencarian nya akibat dari covid 19.

Suwardi Amri SH.MH selaku dekan dari universitas Muhammadiyah kota Bumi menghimbau kepada seluruh kepala desa sekabupaten Lampung utara agar dapat menyalurkan bantuan tersebut dengan baik dan tepat sasaran

“Dengan adanya peraturan menteri PDTT tentang bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa saya menghimbau kepada seluruh kepala desa sekabupaten lampung utara agar bisa menyalurkan BLT itu dengan baik dan tepat sasaran,”kata Suwardi

Baca Juga :  Pengarahan Antisipasi Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Selatan

Berikut jumlah dan besaran anggaran yang harus disalurkan oleh pemdes dari dana desa:
1. Desa yang miliki Dana Desa kurang Rp 800 juta, BLT dialokasikan 25 persen.
2. Desa yang miliki Dana Desa Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 30 persen.
3. Desa yang miliki Dana Desa diatas Rp 1,2 miliar, BLT dialokasikan 35 persen.

Tidak hanya BLT saja, Suwardi Amri juga menegaskan kepada seluruh pengurus yang bekerja di dalam bantuan sosial masyarakat seperti PKH dan BPNT harus benar benar memberikan bantuan yang layak kepada masyarakat miskin

“Bagi petugas yang bekerja di bidang sosial seperti PKH dan BPNT salurkan dan berikanlah bantuan kepada rakyat miskin yang layak di konsumsi jangan seperti yang lagi viral saat ini contoh nya apel busuk itukan sangat tidak layak di konsumsi oleh masyarakat,”
Tegasnya. (arman)

Baca Juga :  Pemdes Kumitir Gelar Ruwah Desa dan Peresmian Jalan Paving 3D Situs Kumitir

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!