PERISTIWA

Kadiskes Lampung Utara Ditetapkan Sebagai Pasien PDP Covid19

Lampura, RepublikNews – Salah satu Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid 19). Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani perawatan diruang isolasi di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

Menurut Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Kab.Lampung Utara, Sanny Lumi saat dikonfirmasi Kongkrit. com, Selasa (21/4/2020) membenarkan bahwa salah satu Kepala Dinas di Pemkab.Lampung Utara ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

“Benar saat ini, status yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan,” kata Sanny Lumi di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) Lampura, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga :  Pembangunan Dreinase Padat karya tunai dimulai di Desa Negri Campang Jaya.

Selain itu, Pasien juga pernah memiliki riwayat kontak langsung dengan salah satu pasien positif corona atau kasus 3 yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Islamic Center Kotabumi.

“Secara teknis yang bersangkutan mengalami demam dan sesak nafas, Dan saat ini sedang menjalani perawatan diruang isolasi rumah sakit Handayani,” jelas Sanny.

Lebih lanjut Sanny menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan rapid test sebanyak dua kali, Dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji swab.

“Sudah dua kali rapid test alhamdulillah hasilnya negatif, Jadi untuk memastikan apakah beliau terpapar corana atau tidak kita masih menunggu hasil uji swabnya,” jelasnya.(Arman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!