Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Demi Hak Tanahnya dan Mencari Keadilan “Mbah Giyem” Gandeng Pengacara Jeckline

badge-check


					Demi Hak Tanahnya dan Mencari Keadilan “Mbah Giyem” Gandeng Pengacara Jeckline Perbesar

Blitar, RepublikNews – Kisah haru datang dari seorang perempuan tua asal Blitar. Namanya Mbah Giyem seorang nenek buta huruf tinggal di Dusun Gentor Rt/Rw 006/004 Candirejo, Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur. Meskipun usia lanjut , ia tak pernah berhenti berjuang untuk melawan ketidak adilan. Selama 5 Tahun berjalan, nenek tua ini berusaha mengambil kembali tanah pekarangan miliknya yang diduga dikuasai orang lain. Segala upaya dilakukan untuk mendapatkan kembali haknya. Namun hingga kini usahanya belum menemukan hasil. Pada Rabu (01/07/2020) Mbah Giyem kembali mendatangi Balai Desa Setempat.

Kali ini Mbah Giyem tidak sendiri, namun ia didampingi pengacara asal Surabaya Jeckline jelis Lindrayati. SH M HUM. Kedatangan Mbah Giyem atas undangan Pemerintah Desa dengan agenda mediasi bersama orang bernama Suprapto yang menurut informasi selaku penyewa tanah.

Namun Upaya mediasi kembali gagal karena Suprapto tidak bisa hadir dengan dalih rapat di tempat kerjanya.
” Tadi sudah menghubungi kami lewat Pesan Whatsap katanya masih rapat di tempat kerjanya di Ngadirejo” terang Kepala Desa Suparman .

Merasa diombang ambingkan pihak penyewa Tanah, Mbah Giyem melalui pengacaranya Jelis kecewa dan meminta salah satu perangkat desa menghubungi yang bersangkutan melalui telepon selular.

Ada kejanggalan dalam pembicaraan antara Jelis dan Suprapto yang dilakukan melalui HP. Dirinya mengaku tanah yang dulunya disewa telah dibeli dari seseorang bernama Totok sebesar Rp. 30 juta. Namun saat didesak oleh pengacara Jelis kapan terjadi transaksi jual beli , dimana dan siapa saksinya , Suprapto tidak bisa menjelaskan malah disuruh menanyakan kepada Totok.

” Ini jelas kebohongan, tanah Mbah Giyem disewa selama 4 tahun dan bulan Juni 2016 harusnya habis masa sewa lalu kembali kepada pemilik ( Mbah Giyem ). Namun tanah tersebut malah dikuasi hingga sekarang, kok malah bilang dibeli,” Teriak Jelis dengan nada marah.

Menerima jawaban tersebut, Jelis meminta kepada kepala desa untuk membuka Arsip desa dengan alasan kawatir terjadi rekayasa perubahan atas nama pemilik tanah. Dengan disaksikan beberapa perangkat desa , pemilik tanah seluas 785 m2 rupanya masih Mbah Giyem.

Jelis menjelaskan, persoalan ini muncul setelah tanah Mbah Giyem disewa oleh seseorang bernama Suprapto. Sayangnya Semenjak Juli 2016 sampai sekarang, Mbah Giyem seorang nenek renta harus montang manting mencari keadilan soal status tanahnya.

Upayanya belum membuahkan hasil, menurut pengacara berkacamata ini, Mbah Giyem justru menjadi korban karena dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Bayangkan mas, orang sepuh sedang susah ,malah dijadikan kesempatan oleh beberapa orang untuk mengambil keuntungan, “ucap Jelis.

Ditanya maksud dimanfaatkan orang, Jelis mengaku bahwa sertifikat Mbah Giyem saat ini tidak diketahui dimana rimbanya. Dari pengakuan Mbah Giyem , sertifikat itu dibawa orang bernama Umboyono saat itu datang kerumahnya dengan dalih membantu menyelesaikan masalah, namun sekarang justru menghilang,” Imbuh Jelis.

Oleh karena itu Jelis selaku pengacara akan menempuh jalur hukum jika orang – orang yang terlibat tidak segera beritikad baik menyelesaikan.

” Ya akan kita tempuh jalur hukum, kami datang disini tidak dibayar sepeserpun dan niat kami membantu karena ada aduan dari warga atas nasib orang tua yang didzolimi ” tegasnya.

Kini Mbah Giyem melalui Jeckline jelis Lindrayati sedang mempersiapkan langkah hukum setelah meyakini tanah tersebut dikuasi orang dengan cara yang tidak benar. (Ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!