BIROKRASI

Setdakab Lampung Barat Lakukan Vicon Dengan Direksi Penyelenggara Jamkesnas

Lambar, RepublikNews – Bertempat di Ruang Rapat Sekincau Setdakab Lambar, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring SE, MP., melakukan Vidio Conference (Vicon) dengan Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes terkait dengan Sosialisasi Perpres 64 Tahun 2020 dan Regulasi turunan.

Dalam vicon yang diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia ini, Assisten I didampingi Kepala BPJS Lampung Barat Bpk Riadi dan juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diantatanya perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMP dan Dinas Sosial. Senin (27/07/2020)

Diketahui, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34 yang memutuskan Pemerintah berwenang dalam mengatur kebijakan terkait penyesuaian besaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), hal itu ditujukan sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kondisi finansial masyarakat.kata wasisno sambiring SE. (Nur)

Baca Juga :  Perkuat Dasar Landasan Hukum dan Program Organisaai Pers, DPI Ajukan SK Presiden RI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!