Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

PERISTIWA

Oknum Juru Sita Kejari Jombang Lontarkan Makian “WARTAWAN GATEL” Pada Jurnalis Yang Lagi Konfirmasi

badge-check


					Oknum Juru Sita Kejari Jombang Lontarkan Makian “WARTAWAN GATEL” Pada Jurnalis Yang Lagi Konfirmasi Perbesar

Jombang, RepublikNews – Wartawan Gatel.. .itulah bahasa yang diucapkan oleh staf bagian barang bukti bernama Paminto,dalam nada yang tinggi Paminto memaki tim awak media REPUBLIKNEWS dengan sebutan yang sangat gak pantas untuk di dengar dan di ucapkan oleh seorang pejabat kejaksaan.

Berawal dari tim untuk mengajukan klarifikasi terkait barang bukti sebuah motor Yamaha Vixion S 3909 LK milik saudara Kusdar yang disita sebagai barang bukti tindak kejahatan pencurian dengan putusan pengadilan negeri jombang pada tanggal 23 april 2020.
Dalam perkara ini pelaku di vonis 5 bulan penjara,setelah terpidana menjalani vonis pidana pihak keluarga mempertanyakan status dan keberadaan motor yamaha vixion tersebut.

Maka pada hari selasa 28/7/20 sekitar pukul 10.30 WIB, tim awak media REPUBLIKNEWS mendatangi Kejaksaan Negeri Jombang yang beralamat di jalan K. H wahid hasyim NO. 188. Prosedur awal tim mendaftar di ruangan resepsion dan menyampaikan maksud kedatangan tim,dengan ramah tamah pihak resepsion melayani penyampaian kami,setelah itu kami disuruh menunggu kabid juru sita, setelah beberapa menit kami menunggu,datanglah petugas perempuan berinisial (I * red)dan mengarahkan kami ke ruang belakang resepsion dan ditemui oleh Paminto.

Baru berucap satu dua kata dengan lantang Paminto mengatakan jangan pakai merekam, padahal ketika diperlihatkan bersama HP tidak dalam kondisi merekam di lihat dari detik perekaman yang tidak berjalan,dan seketika itu Paminto selaku staf juru sita marah-marah dan mengatakan wartawan GATEL, bahasa yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat kejaksaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!