Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Diduga Dispendik Lampura Asal Mengeluarkan Sebuah Keputusan

badge-check


					Diduga Dispendik Lampura Asal Mengeluarkan Sebuah Keputusan Perbesar

Lampura, RepublikNews – Kepala sekolah SDN Sirna Galih sudah mencapai tahap purna tugas atau pensiun. Untuk itu segenap anggota komite beserta dewan guru mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara untuk menjadikan ibu Rohliyati Spd sebagai pelaksana tugas atau PLT kepala sekolah.

Mengingat pengalaman Rohliyati Spd pernah menjabat sebagai kepala sekolah selama delapan tahun dan dia juga sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut dari itulah kepala desa Sinar Galih beserta camat Sungkai Selatan turut mendukung Rohliyati untuk menjadi Plt di sekolah tersebut.

Namun sangat di sayangkan surat perintah tugas untuk menjadi pelaksana tugas tersebut bukan di tujukan kepada Rohliyati tetapi kepada Yuhanawati Spd yang notabene nya bukan tenaga pengajar di SDN SINAR GALIH dan belum pernah berpengalaman menjadi kepala sekolah.

Di ruang kerjanya camat Sungkai Selatan sedikit menyesalkan hal tersebut.
“Ya benar saya juga ikut mendukung ibu Rohliyati untuk menjadi PLT kepala sekolah di SD Sinar Galih karena saya melihat beliau sudah banyak pengalaman sebagai kepala sekolah, tapi kalau dinas terkait memutus kan orang lain untuk jadi PLT nya, ya kita bisa apa berarti surat usulan yang kami tanda tangani itu tidak di anggap”
Ujar ibu Ria camat Sungkao Selatan.

Di tempat yang berbeda pihak dinas pendidikan Lampung utara menerangkan bahwa ada dua berkas yang masuk untuk mengusulkan menjadi PLT kepala sekolah tersebut di antaranya Rohliyati Spd dan ibu Yohanawati spd.

Setelah di lakukan pemeriksaan berkas keduanya belum memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah tetapi berdasarkan sebuah kebijakan maka surat perintah tugas di berikan kepada Yohana Wati Spd. (Arm)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!