Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BIROKRASI

Sebanyak 73 Pelaku UMK Binaan Disperindag Tuban Dapat Bantuan.

badge-check


					Sebanyak 73 Pelaku UMK Binaan Disperindag Tuban Dapat Bantuan. Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Sebanyak 73 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) bidang koveksi di Kabupaten Tuban mendapatkan bantuan modal masing-masing sebesar Rp. 2 juta yang diserahkan di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Pada kesempatan itu juga dibagikan masker kepada pelaku UMK sebagai bentuk komitmen terhadap Gerakan Tuban Tetap Pakai Masker dan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75. Selasa.11/08/2020.

 

Hadir dan mendampingi Bupati Tuban H.Fathul Huda , terlihat Kepala Diskoperindag Tuban Drs.Agus Wijaya.dan Suwito, SH Kabag Umum, Prokotokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Tuban.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menjelaskan di tahap pertama sebanyak 73 UMK Konveksi mendapatkan bantuan modal masing-masing 2 juta. Masker hasil produksi UMK juga telah diserap Diskoperindag dan rumah sakit sebanyak 60 ribu.

“Selanjutnya, masker dibagikan kepada PKL, pedagang, pengunjung pasar daerah dan desa, di samping itu, sejumlah perusahaan juga diarahkan untuk dapat membeli masker hasil produksi UMK kabupaten Tuban.” ungkapnya.

Agus Wijaya menambahkan kegiatan bantuan sosial modal usaha tahap kedua rencananya akan diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bidang kerajinan dan umum sebanyak 50 penerima dengan besaran masing-masing 2 juta. Tidak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada UKM bidang makanan dan minuman dengan nominal 1 juta setiap penerima. Adapun sumber pendanaan berasal dari Dana Insentif Daerah Tambahan Kabupaten Tuban.

“Pada masa pandemi Covid-19, Diskoperindag Tuban juga telah menyalurkan 50 ribu paket sembako,” jelasnya. Bantuan sembako diberikan guna menjamin dan menguatkan kebutuhan pangan bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan bantuan yang diserahkan sebagai bentuk perhatian Pemkab Tuban kepada pelaku UMK yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan sosial modal usaha tersebut sebagai stimulus bagi pelaku UMK dalam upaya pemberdayaan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Bupati juga menginstruksikan Diskoperindag Kabupaten Tuban memberi pendampingan kepada pelaku UMK bidang konveksi. Pendampingan dimaskudkan agar UMK konveksi dapat terus memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) maupun masker mengingat ketersediaannya sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kita akan memprioritaskan APD dan masker hasil produksi UMK Kabupaten Tuban sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.” ungkap Bupati.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo: Di Mata Hukum Semua Sama “Hukum Berlaku” Untuk Semua Warga Negara

18 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Pj. Bupati Lampung Barat Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah

19 Desember 2024 - 17:07 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilbup 2024

25 September 2024 - 17:58 WIB

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan 2 Paslon Pilkada 2024

23 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di BIROKRASI
error: Content is protected !!