Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Pengusaha Pemecah Batu di Blitar Siap Pidanakan Setiap Orang yang Ganggu Usahanya

badge-check


					Pengusaha Pemecah Batu di Blitar Siap Pidanakan Setiap Orang yang Ganggu Usahanya Perbesar

Blitar, RepublikNews – Salah satu Pengusaha Pasir dan pemecah batu di kabupaten Blitar, Supriyono, menyatakan akan mempidanakan setiap orang atau lembaga yang mengganggu aktivitas pertambangan yang dipimpinnya.

Itu dikatakannya menyusul lahan pertambangan yang ia kerjakan di kecamatan Nglegok melalui CV Karya Gemilang, diganggu seorang bernama inisial SP, salah satu warga Dusun Gambar Anyar, kecamatan Nglegok.

Supriyono menjelaskan, CV Karya Gemilang merupakan perusahaan yang ia bentuk sejak awal 2017. CV Karya Gemilang, saat ini tengah mengerjakan usaha cuci pasir dan pemecahan Batu.

Usaha tersebut, lanjut dia, saat ini masih mengerjakan kegiatan usaha di sebuah lahan pertambangan di kecamatan Nglegok. Namun, akhir-akhir ini kegiatan usaha itu tengah terganggu oleh tekanan dari SP yang tidak lain ialah teman dia sendiri.

“Intinya harapan saya kedepan, saya itu bekerja ndak ada yang ngganggu dan lancar saja,” kata Supriyono kepada Wartawan, Senin (10/08/2020). (Nang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!