Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Pengusaha Pemecah Batu di Blitar Siap Pidanakan Setiap Orang yang Ganggu Usahanya

badge-check


					Pengusaha Pemecah Batu di Blitar Siap Pidanakan Setiap Orang yang Ganggu Usahanya Perbesar

Blitar, RepublikNews – Salah satu Pengusaha Pasir dan pemecah batu di kabupaten Blitar, Supriyono, menyatakan akan mempidanakan setiap orang atau lembaga yang mengganggu aktivitas pertambangan yang dipimpinnya.

Itu dikatakannya menyusul lahan pertambangan yang ia kerjakan di kecamatan Nglegok melalui CV Karya Gemilang, diganggu seorang bernama inisial SP, salah satu warga Dusun Gambar Anyar, kecamatan Nglegok.

Supriyono menjelaskan, CV Karya Gemilang merupakan perusahaan yang ia bentuk sejak awal 2017. CV Karya Gemilang, saat ini tengah mengerjakan usaha cuci pasir dan pemecahan Batu.

Usaha tersebut, lanjut dia, saat ini masih mengerjakan kegiatan usaha di sebuah lahan pertambangan di kecamatan Nglegok. Namun, akhir-akhir ini kegiatan usaha itu tengah terganggu oleh tekanan dari SP yang tidak lain ialah teman dia sendiri.

“Intinya harapan saya kedepan, saya itu bekerja ndak ada yang ngganggu dan lancar saja,” kata Supriyono kepada Wartawan, Senin (10/08/2020). (Nang)

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!