Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

Demo Tolak Omnibus Law Di Kabupaten Probolinggo Berlangsung Ricuh

badge-check


					Demo Tolak Omnibus Law Di Kabupaten Probolinggo Berlangsung Ricuh Perbesar

Probolinggo, RepublikNews – Aksi demo yang dilakukan ratusan Mahasiswa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berlangsung ricuh. Kericuhan demo tolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja ini, karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menemuinya. Kamis,08/10/2020.

“Wakil rakyat harus menemui kami. Sebab, kami ingin menyampaikan aspirasi dengan menolak Omnibus Law,” ujar Arifin salah seorang pengunjuk ras, Kamis (8/10/2020).

Namun tetap tidak ada satupun anggota dewan yang menemuinya, sehingga membuat para mahasiswa kesal dan terpancing emosinya.

Tidak hanya itu saja, pengunjuk rasa mencoba menerobos masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo dan membobol pagar Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pos keamanan dan kaca kantor DPRD Kabupaten Probolinggo juga tidak luput dari pelampiasan kekesalan mahasiswa.

Untuk membubarkan aksi anarkis para pengunk rada, petugas menembakkan gesekan dengan petugas Kepolisian gas air mata. Sehingga, para pengunjuk rasa kalang kabut dan kocar-kacir.

Setelah massa mulai tenang, Perwakilan para pengunjuk rasa diperkenankan masuk untuk berdialog dengam anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
“25 orang ditunjuk sebagai perwakilan untuk berdialog dengan anggota Dewan,” tandasnya.

Mereka mendesak agar Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Menolak UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang Disahkan oleh DPR dan Pemerintah karena cacat prosedur.
Mereka menilai DPR dan Pemerintah Gagal dan Tidak berkomitmen dalam menjalankan Cita-cita dan Tujuan Negara yang terkandung dalam Konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
“Kami harap, setelah aksi ini ada keputusan baru dari Presiden, yakni mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.

Reporter :
Suatman
Kabiro Probolinggo

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!