Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

POTRET

Masyarakat Sidoarjo Deklarasi Damai Tolak Anarkisme Dalam Demo

badge-check


					Masyarakat Sidoarjo Deklarasi Damai Tolak Anarkisme Dalam Demo Perbesar

Sidoarjo, RepublikNews – Menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air, mengundang keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo dengan melakukan deklarasi damai.

Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai ormas, tokoh lintas agama (FKUB), mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat Sidoarjo tersebut berlangsung di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sidoarjo Idam Kholid menjelaskan deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarki.

“Untuk antisipasi kejadian serupa, maka semua FKUB dan elemen masyarakat di Sidoarjo menggelar deklarasi damai menolak dan mengecam aksi anarkis saat ada unjuk rasa,” kata Idam Kholid.

Ia menambahkan penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya. Tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan anarkisme, karena anarkisme bagian dari residu demokrasi.
“Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme,” tambahnya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan untuk mengantisipasi kegiatan untuk rasa yang berujung anarkisme, pihaknya akan melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan saat ada kegiatan unjuk rasa.

“Tugas mereka mengawasi apabila ada pengunjuk rasa atau penumpang gelap dalam unjuk rasa tersebut. Untuk segera menangkap selanjutnya diserahkan ke pihak polisi untuk dilakukan penindakan,” pungkas Kombes Pol. Sumardji.

Reporter:
Dian
Kabiro Sidoarjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!