Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Maraknya Tambang Emas Ilegal Di Waykanan Diduga Adanya Banyak Beking Dari Oknum APH

badge-check


					Maraknya Tambang Emas Ilegal Di Waykanan Diduga Adanya Banyak Beking Dari Oknum APH Perbesar

Waykanan, RepublikNews – Maraknya tambang Emas Ilegal yang tersebar di beberapa titik daerah di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung tidak ayal sudah meresahkan Masyarakat sekitar. Selain sudah mencemari lingkungan, aktivitas penambangan Emas Ilegal oleh beberapa Warga di Kabupaten ini sudah menelan beberapa korban nyawa.

Sebut saja Tambang Emas Ilegal milik Sugianto warga warga dusun IV Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk dalam tempo dua bulan terakhir sudah menelan Korban dua orang warga pekerja tambang.

Dua korban yang meregang nyawa tersebut bernama Gunawan dan Purwanto yang tertimbun  galian tanah yang sudah mencapai puluhan meter berlokasi di kilometer Lima (Binjay) Kecamatan Umpu Semenguk. Sugianto alias Yanto diperkirakan memiliki puluhan lokasi galian tambang.

Menurut info yang masuk ke Media ini, Sugianto merupakan Salah satu penampung Emas hasil penambangan ilegal dari beberapa penambang. Selain Sugianto, Hamzah   salah seorang Warga Waykanan ternyata memiliki lebih kurang lima belas lahan galian tambang Emas ilegal yang ada di daratan dan satu tambang Emas Apung yang berada sungai  Way Umpu.

Tambang Ilegal milik Hamzah ternyata juga sudah menelan korban. Korban yang bernama Alini merupakan pekerja tambang yang tertimpah longsoran lobang galian sekitar lima bulan yang lalu. Alini yang merupakan warga Gistang sampai saat ini mengalami kelumpuhan kedua kakinya.

Selain telah menelan banyak korban, tambang Emas ilegal milik kedua warga ini sudah mencemari lingkungan, merusak lingkungan, ekositem dan mencemari Sungai Way Umpu. Sehingga Sungai yang seharusnya sebagai  sumber kehidupan ikan dan makluk air, sumber air masyakat sepanjang Sungai Way umpu tidak lagi dapat dimanfaatkan,  selain sudah keruh disebabkan sisa lumpur galian tambang, juga sudah tercemar sisa markuri zat kimia yang digunakan mereka untuk pengolahan Emas.

Mirisnya lagi menurut informasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya. Kegiatan penambangan Emas Ilegal tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum Kabupaten Waykanan karena penambangan tersebut di back up oleh oknum – oknum, baik oknum yang bertugas di Polres, oknum yang ada di Kodim dan oknum Satpol PP kabupaten Setempat.

“Bagaimana bisa ditindak mas, disini ada oknum-oknum aparat yang sudah ikut bermain dan sudah kebagian mendapat setoran, jadi para penambang ngerasa aman untuk melanjutkan usaha ilegalnya” jelas seorang yang tidak ingin disebutkan namanya ysng sering komunikasi dengan oknum- oknum yang memback up tambang-,tambang tersebut.

Lewat pemberitaan ini, masyarakat berharap kepada Kapolda Lampung, Dinas Pertambangan, Dewan perwakilan Rakyat dapat menindaklanjuti keluhan mereka agar semua Aktivitas Penambangan Emas yang merugikan masyarakat  dan sudah menelan korban untuk segera dilakukan tindakan hukum dan di tutup.

Reporter: Roso/Nurhadi
Sumber: FPII LAMPUNG.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!