Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

BERITA UTAMA

Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

badge-check


					Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Mengantisipasi bahaya sekunder material lahar gunung Semeru, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang lakukan perpanjangan masa darurat bencana gunung Semeru. Masa perpanjangan selama Tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Hal itu disampaikan sekda usai rapat koordinasi evaluasi di Posko Terpadu penanggulangan bencana gunung Semeru, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Agus Triyono kepada awak media, bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama Dua pekan hari ini berakhir. Perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Perpanjangan tersebut guna mengantisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru. “Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru”, jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.

Agus menerangkan, bahwa intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Untuk itu diimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga sangat berbahaya

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya. Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi, tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang”, pungkas Agus.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

14 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!