Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

badge-check


					Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang Perbesar

Lumajang, RepublikNews – Mengantisipasi bahaya sekunder material lahar gunung Semeru, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang lakukan perpanjangan masa darurat bencana gunung Semeru. Masa perpanjangan selama Tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Hal itu disampaikan sekda usai rapat koordinasi evaluasi di Posko Terpadu penanggulangan bencana gunung Semeru, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Agus Triyono kepada awak media, bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama Dua pekan hari ini berakhir. Perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Perpanjangan tersebut guna mengantisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru. “Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru”, jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.

Agus menerangkan, bahwa intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Untuk itu diimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga sangat berbahaya

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya. Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi, tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang”, pungkas Agus.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!