BERITA UTAMA

Masa Darurat Bahaya Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang

Lumajang, RepublikNews – Mengantisipasi bahaya sekunder material lahar gunung Semeru, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lumajang lakukan perpanjangan masa darurat bencana gunung Semeru. Masa perpanjangan selama Tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Hal itu disampaikan sekda usai rapat koordinasi evaluasi di Posko Terpadu penanggulangan bencana gunung Semeru, Senin (14/12/2020).

Dikatakan Agus Triyono kepada awak media, bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 419 yang diberlakukan selama Dua pekan hari ini berakhir. Perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Desember sampai 21 Desember 2020.

Perpanjangan tersebut guna mengantisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Semeru. “Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru”, jelas Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Polres Lumajang Laksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2022

Agus menerangkan, bahwa intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Untuk itu diimbau agar masyarakat untuk tetap waspada, mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga sangat berbahaya

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktivitas penambangannya. Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi, tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang”, pungkas Agus.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!