Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Balap Liar di Stadion Kanjuruhan Di Bubarkan Polres Malang

badge-check


					Balap Liar di Stadion Kanjuruhan Di Bubarkan Polres Malang Perbesar

Malang, RepublikNews – Hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 mulai PKL 23.00 Wib S/d 03.00 telah dilaksanakan kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta pembubaran balap liar yang bertempat di stadion Kanjuruhan Kab.Malang.

Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H.di hadiri juga AKP Hegy Renanta Koswara, S.T.,S.I.K.(Kabag Ops Res Malang)AKP Tiknatarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K.(Kasat Reskim)AKP Ady Nugroho,S.I.K.(Kasat Lantas Res Malang)AKP Kusmindar(Kasat Sabhara Res Malang)AKP Anton W, S.H (Kasat Narkoba).Anggota polres Malang terdiri dari anggota Lantas, Sabhara, Intel, Reserse dan narkoba.

Giat ini dalam tugas dilakukan pembagian serta menentukan cara bertindak di lapangan,penyekatan Di titik-Titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara.

Penyisiran dilakukan sepanjang jalan Trunojoyo Krajan Serta Dilokasi Kanjuruhan Dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda,mengumpulkan pembalap liar serta penonton beserta kendaraan roda 2 di tempat parkir stadion kanjuruan,mendata jumlah kendaraan yang terjaring dalam giat tersebut.

“Dalam pengambilan kendaraan, besok agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan,” bagi yang kendaraanya tidak standart agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing.

“Adapun jumlah kendaraan sebanyak 574 kendaraan R2 dan penonton 318 total terjaring sebanyak 892 orang,serta di lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya covid-19 serta akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tanggal 11-25 Januari 2021. (cahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!