Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PENDIDIKAN

Langgar PPKM , Kegiatan Tatap Muka Di SMAN I Tuban Akhirnya Dibubarkan Satgas Covid-19

badge-check


					Langgar PPKM , Kegiatan Tatap Muka Di SMAN I Tuban Akhirnya Dibubarkan Satgas Covid-19 Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Kebijakan yang dilakukan untuk
Kegiatan tatap muka di SMAN 1 Tuban terpaksa dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban karena dilaksanakan di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  pada hari Senin ,01/02/2021.

Kedatangan Tim Satgas Covid-19 yang dipimpin Kepala Satpol PP Tuban Hery Muharwanto dan Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono itu disambut baik oleh Kepala SMAN 1 Tuban Suparlin.

Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto mengatakan, pihaknya mengunjungi SMAN 1 Tuban dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Tuban. Sebab, ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.

“Kami dapat laporan dari warga jika ada kegiatan pembelajaran tatap muka di sini, dan segera kita tindak lanjuti.” papar Hery.

Sekolah harus wajib melakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring) selama diberlakukan PPKM , sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban dan Gubernur Jawa Timur, kegiatan tatap muka apa pun bentuknya selama penetapan PPKM ditiadakan.

“Sesuai dengan SE Bupati dan SE Gubernur. Bahwa kegiatan tatap muka selama kabupaten ditetapkan PPKM itu untuk kegiatan sekolah tatap muka ditiadakan dahulu.”lanjut Hery.

Hasil dari kunjungan tersebut, Tim Satgas Covid-19 memberikan pengertian dan sanksi lisan kepada kepala sekolah supaya tidak melakukan kembali kegiatan tatap muka selama pemberlakuan PPKM tanpa adanya izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten.

“Kami sampaikan untuk ke depannya tidak boleh lagi melakukan kegiatan tatap muka tanpa ada izin dari tim gugus. Kalau ada yang nekat ada sanksi. Sementara ini sanksi teguran agar tidak diulangi lagi.” tegasnya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Tuban Suparlin menanggapi hal tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban karena telah melakukan kegiatan tatap muka saat pemberlakuan PPKM.

Dia menjelaskan, pembelajaran tatap muka tersebut merupakan persiapan anak didiknya untuk menghadapi ujian mendatang.

“Sebenarnya ini untuk persiapan ujian anak kelas 12. Ada praktikumnya juga. Karena ini juga menyangkut nasib anak kita. Kita juga menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan ketat. Tapi karena memang ada aturan yang tidak membolehkan tatap muka, ya kita akan menaati aturan itu.” terang Suparlin.

Berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan di sekolah, pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Satgas Covid-19 Tuban, sehingga ada solusi yang baik bagi semua pihak, khususnya untuk siswa-siswi di sekolah.(@nt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaksanaan PKPA DPC PERADI SAI SIDOARJO RAYA Mencetak Advokat Profesional Dan Berintegritas

26 April 2025 - 20:07 WIB

Najwaa Alyaa Priyanti: Jembatan Pengetahuan Dari Mahasiswa untuk Mahasiswa di Dunia Digital

24 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Proyek Lokavita Milik Siswa Sekolah BINUS Buka Akses Pendidikan Berkualitas dan Pemberdayaan Ekonomi di Bantar Gebang

18 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry: Perempuan Boleh Kok Jadi Pemimpin

24 Juli 2024 - 20:39 WIB

Coach Priska Sahanaya Ungkap Rahasia Impactful Public Speaking yang Menginspirasi di SMA Bunda Hati Kudus

1 Juli 2024 - 21:17 WIB

Trending di IPTEK
error: Content is protected !!