Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

BERITA UTAMA

Pengembangan Perhutanan Sosial Di Kunjungi Kementerian RI

badge-check


					Pengembangan Perhutanan Sosial Di Kunjungi Kementerian RI Perbesar

Lumajang, RepublilNews — Kabupaten Lumajang telah ditetapkan menjadi Pilot Project untuk pengembangan wilayah terintegerasi berbasis perhutanan sosial di Indonesia oleh pihak Pemerintah Pusat yang leading sectornya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Guna menunjang kelancaran jalannya Perhutanan Sosial di Lumajang, ada beberapa pihak Kementerian RI yang mendukung program tersebut, di antaranya; Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Pertanian serta Kementerian Perindustrian.

Kepala Dinas Perdagangan Lumajang, Hairil Diani menjelaskan bahwa dalam pengembangan di sektor agroindustri program perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang, ada beberapa home industry yang akan ditingkatkan untuk menunjang produksinya. Oleh sebab itu ada tim dari pihak Kementerian RI yang melakukan kunjungan atau survey untuk mengetahui pasti kondisi yang akan menjadi target pengembangan perhutanan sosial.

“Kita hari ini mendampingi dari tim Kementerian ada dari Kemenko Marves, KLHK serta Kementerian terkait lainnya,” jelasnya saat usai mendampingi kunjungan tim Kementerian RI ke lokasi Intergrated Area Development Perhutanan Sosial Interkoneksi Kabupaten Lumajang, di wilayah Kecamatan Senduro, Rabu (10-02-21).

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, pihaknya bersama tim kementerian mengunjungi 4 titik sub industri di Kecamatan Senduro, antara lain adalah; sentra industri pisang yang ada di Pasar Agropolitan Seroja, home Industry Keripik Talas di Desa Senduro, home industry Keripik Pisang di Desa Burno dan pengolahan susu sapi di KUD Tani Makmur di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

“Hasil kunjungan kita hari ini, meninjau beberapa objek yang dimungkinkan untuk bisa dikembangkan supaya menjadi sebuah sentra industri di wilayah Kecamatan Senduro,” terangnya.

Dengan adanya kunjungan dari Kementerian ke Kabupaten Lumajang itu, Hairil Diani berharap pihak Kementerian biasa merumuskan dan menyempurnakan terkait dengan masterplan yang akan dibuat untuk mengembangkan Program Perhutanan Sosial dan Kabupaten Lumajang sebagai pilot projectnya bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten lain untuk menjadi program perhutanan sosial yang terbaik ke depannya, pungkas Hairil Diani.

Di kegiatan kunjungan kementerian tersebut terbagi menjadi 4 tim yakni:

Tim Sub Program Agrosilvopastura (Agroforestry) bertempat di di Desa Jambekumbu, Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Desa Kandangtepus, Desa Pasru Jambe Kecamatan Senduro.

Tim Sub Program Agroindustry bertempat di Desa Senduro, Desa Kandangtepus, Desa Burno Kecamatan Senduro.

Tim Sub Program Ekowisata 1 bertempat di Desa Kandangtepus, Desa Argosari Kecamatan Senduro.

Tim Sub Program Restorasi Lahan dan Tim Sub Program Ekowisata 2 bertempat di Desa Ranupane Kecamatan Senduro.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Terkait Tanah Urug Lahan, DLH Mojokerto Tegaskan Pengembang Wajib Gunakan Material Legal

17 Desember 2025 - 15:18 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!