Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Diduga Mati Tak Wajar , Makam Pria Asal Rembang di Bongkar Satreskrim Polres Tuban

badge-check


					Diduga Mati Tak Wajar , Makam Pria Asal Rembang di Bongkar Satreskrim Polres Tuban Perbesar

Tuban, RepublikNews.

Makam pria asal Rembang yang Diduga meninggal Bukan karena Kecelakaan akhirnya di bongkar Satreskrim Polres Tuban.jum’at (19/02/2021)

Pembongkaran Makam di tempat Pemakaman umum dusun Banyon desa sumurtawang kecamatan Kragan Kabupaten Rembang tersebut dilakukan untuk keperluan Autopsi.

Satreskrim Polres Tuban melakukan Pembongkaran Makam Durrokhim (23), Pria asal Kragan Rembang yang meninggal di Penambangan Pasir Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada 13 Agustus 2020 lalu.

Saat itu Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan terlindas truk yang dikemudikan oleh Abdul Wachid merupakan teman sekaligus tetangga korban.

Setelah 15 hari paska korban di makamkan pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban karena saat jenazah dimandikan tidak terlihat luka lazimnya orang terlindas truk, lantas keluarga melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Rengel, hingga Kasus tersebut di ambil alih oleh Satreskrim Polres Tuban.

Setelah 15 hari korban dimakamkan, keluarganya ada yang melapor ke Polres Tuban, karena lokasi kejadian di Kabupaten Tuban. Mereka mengaku janggal dan curiga atas kematian keluarganya itu.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami lakukan pembongkaran makam almarhum. Selanjutnya akan dilakukan autopsi sebagai langkah untuk mengetahui penyebab kematian almarhum,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri.

AKP Yoan mengatakan, adanya laporan pasal 359 KUHP yakni tentang ada dugaan kelalaian  yang menyebabkan kematian almarhum itulah Polres Tuban bersama tim Forensik dari Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita tunggu hasilnya nanti, kami dari kepolisian Polres Tuban akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, Kami berharap pihak keluarga untuk sabar menunggu hasilnya,” pungkas AKP Yoan.(@nt).

 

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!