Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

PERISTIWA

Alih Fungsi Gedung Perpustakaan Modern Lampung Mendapat Kecaman Keras Dari Berbagai Pihak

badge-check


					Alih Fungsi Gedung Perpustakaan Modern Lampung Mendapat Kecaman Keras Dari Berbagai Pihak Perbesar

Bandar Lampung, RepublikNews – Wacana akan beralihnya fungsi gedung perpustakaan modern yang telah dibangun di Jalan ZA Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung baru-baru ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, baik para pemerhati pendidikan, akademisi, sastrawan maupun legislatif.

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Ari Darmastuti mengatakan siap untuk aksi turun ke jalan menuju Pemprov dan DPRD Lampung untuk menolak alih fungsi Gedung Perpustakaan tersebut.

Gunawan Handoko, ketua harian Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) provinsi Lampung yang juga selalu dosen FISIP Universitas Lampung mengatakan ” lokasi gedung Perpustakaan ini merupakan kawasan pendidikan, bukan perbelanjaan. “Kaya kurang mall saja, daerah ini adalah daerah pendidikan, bukan perdagangan. Apalagi buat mall, haram hukumnya”, ucapnya.

Ketua harian KMBI Lampung Gunawan Handoko mengaku merasa heran dengan adanya wacana tersebut.
“Entahlah apa yang ada di benak para pemimpin kita. Sudah jelas bahwa wilayah Kedaton dan Rajabasa merupakan kawasan pendidikan, tetapi kenapa pembangunan mall di tumpuk di wilayah ini. Sampai-sampai gedung perpustakaan yang sudah didambakan oleh masyarakat Lampung berpuluh tahun lamanya harus terkalahkan”, ungkapnya.

Terkait adanya wacana tersebut, ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengaku akan memanggil pihak Pemprov untuk menjelaskan terkait kabar alih fungsi gedung Perpustakaan ini. “Insha’ Allah awal Maret 2021 nanti Komisi I akan lakukan diskusi dengan mengundang semua pihak, bila perlu Gubernur sekalian agar dia bisa mendengar langsung aspirasi kita semua terkait hal ini”, ucapnya.

Unggahan FB Gunawan Handoko pada Februari 2021 langsung di respon oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. “Kami informasikan bahwa tidak ada rencana menjadikan bangunan perpustakaan menjadi mall. Fungsinya tetap perpustakaan yang akan terpadu sebagai pusat pengembangan kreatifitas. Demikian untuk maklum dan terimakasih”, tulis Fahrizal Darminto, Kamis (18/2).

Pada hari yang sama Sekdaprov Lampung juga mengadakan pertemuan yang didampingi Asisten Setda Minhairin, Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Kepala Dinas Cipta Karya serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu. Dalam pertemuan tersebut Sekda provinsi Lampung kembali menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi Gedung Perpustakaan baru menjadi mall.

“Pemerintah akan terus menyelesaikan gedung ini yang dilengkapi berbagai fasilitas lain, sehingga segera bisa berfungsi”, ungkapnya.

Atas penjelasan tersebut Ketua KMBI Lampung Gunawan Handoko mengaku lega dan memberi apresiasi kepada Pemprov Lampung atas respon yang begitu cepat dalam menanggapi kegelisahan masyarakat. “Saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Sekda yang langsung memberikan respon, sehingga permasalahannya menjadi jelas”, ucap Gunawan Handoko.

Penolakan yang dilakukan oleh para pegiat literasi di provinsi Lampung ini sebagai bentuk komitmen kami semua dalam memajukan pendidikan di provinsi Lampung, sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur, ungkapnya seraya menambahkan bahwa kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.

Ia mencontohkan, tahun 2008 lalu Pemprov Lampung pernah merencanakan untuk tukar guling atau ruislaag terhadap GOR Saburai yang akan diganti dengan lahan milik sebuah perusahaan di kawasan Kemiling Bandar Lampung. Karena sempat terjadi pro kontra dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya pada 23 April 2008 Pemprov secara resmi mengumumkan penundaan pemindahan GOR Saburai tersebut dan meminta agar pembicaraan masalah itu ditutup.

Tapi secara diam-diam pembahasan antara eksekutif dan legislatif berlanjut dan pada akhirnya rencana tersebut disetujui hanya beberapa hari sebelum DPRD Lampung mengakhiri masa jabatannya. “Entah mengapa tukar guling tersebut tidak jadi dilaksanakan hingga sekarang”, ungkap Gunawan Handoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!