Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

NASIONAL

KadivPAS Pada Tim Satops Patnal : Jangan Jadi Bagian Dari Masalah, Jadilah Penyelesai Masalah

badge-check


					KadivPAS Pada Tim Satops Patnal : Jangan Jadi Bagian Dari Masalah, Jadilah Penyelesai Masalah Perbesar

Manado, RepublikNews – Setelah dikukuhkannya Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT dan Petugas Pemasyarakatan yang hadir saat itu. (25/03/2021)

Sebagai seorang Petugas Pemasyarakatan yang tergabung dalam Satops Patnal, setiap Pejabat/Pegawai Lapas dan Rutan memiliki peran dan fungsi dalam pembinaan, pengamanan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dituntut untuk kreatif dan inovatif sehingga mampu membentuk WBP sebagai pribadi yang kreatif dan produktif untuk menjalani kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani pidananya.

Oleh karena itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan agar seluruh Petugas Pemasyarakatan harus selalu mengantisipasi semua gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi dalam Lapas/Rutan. Lebih lanjut menurutnya hal yang sering menjadi pemicu dalam gangguan kamtib adalah penggunaan handphone oleh WBP, oleh karenanya hal ini harus selalu menjadi perhatian petugas.

“Kita diberi kewenangan sebagai penegak hukum, maka jalankan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jangan menyimpang. Saya harap Petugas Pemasyarakatan di Sulawesi Utara jangan jadi bagian dari masalah, tapi jadilah penyelesai masalah yang terjadi di dalam Lapas/Rutan. pungkasnya. (Mnf)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

Penyaluran Beras SPHP Terkendala Akses Transportasi Darat dan Udara

11 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

11 Desember 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!