BERITA UTAMANASIONAL

KadivPAS Pada Tim Satops Patnal : Jangan Jadi Bagian Dari Masalah, Jadilah Penyelesai Masalah

Manado, RepublikNews – Setelah dikukuhkannya Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT dan Petugas Pemasyarakatan yang hadir saat itu. (25/03/2021)

Sebagai seorang Petugas Pemasyarakatan yang tergabung dalam Satops Patnal, setiap Pejabat/Pegawai Lapas dan Rutan memiliki peran dan fungsi dalam pembinaan, pengamanan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dituntut untuk kreatif dan inovatif sehingga mampu membentuk WBP sebagai pribadi yang kreatif dan produktif untuk menjalani kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani pidananya.

Oleh karena itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan agar seluruh Petugas Pemasyarakatan harus selalu mengantisipasi semua gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi dalam Lapas/Rutan. Lebih lanjut menurutnya hal yang sering menjadi pemicu dalam gangguan kamtib adalah penggunaan handphone oleh WBP, oleh karenanya hal ini harus selalu menjadi perhatian petugas.

Baca Juga :  Lebih 2 bulan Mangkir Di Kursi Dewan "BS" Akan Dipecat Secara Tidak Hormat

“Kita diberi kewenangan sebagai penegak hukum, maka jalankan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jangan menyimpang. Saya harap Petugas Pemasyarakatan di Sulawesi Utara jangan jadi bagian dari masalah, tapi jadilah penyelesai masalah yang terjadi di dalam Lapas/Rutan. pungkasnya. (Mnf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!