Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PENDIDIKAN

Aksi Protes KPMA Banda Aceh Terhadap Kebijakan Dekan Dan Pimpinan Fakultas

badge-check


					Aksi Protes KPMA Banda Aceh Terhadap Kebijakan Dekan Dan Pimpinan Fakultas Perbesar

Banda Aceh, RepublikNews – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Mahasiswa Adab (KPMA) melakukan aksi demonstrasi di halaman depan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry pada jum’at pagi tanggal 26 Maret 2021.

Aksi dilakukan atas protes KPMA terhadap kebijakan Dekan dan para pimpinan Fakultas yang tidak netral dan terindikasi memihak satu pihak pada proses pemilihan ketua organisasi mahasiswa (ormawa) di fakultas tersebut.

Pada aksi ini sejumlah mahasiswa bergantian melakukan orasi menuntut agar Dekan keluar menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi yang akan disuarakan.

Koordinator lapangan (korlap) aksi yaitu Afrizal mengungkapkan demonstrasi ini adalah akibat dari tidak netral serta tidak konsistennya Dekan dalam memutuskan kebijakan terkait pembentukan panitia Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan ketua ormawa FAH.

“Masalah pembentukan KIP ini sudah sangat berlarut-larut tanpa adanya titik temu kebijakan yang mendamaikan kedua belah pihak, Dekan dan Wakil Dekan III yang seharusnya menjadi penengah malahan ketika rapat pimpinan yang juga dihadiri oleh ketua Program Studi dan perwakilan mahasiswa dengan sangat jelas mengambil keputusan yang salah dan merugikan pihak kami,” katanya.

Afrizal juga menambahkan keputusan yang diambil dekan tersebut adalah menetapkan Ketua KIP dari pengurus SEMA FAH yang sesungguhnya telah melanggar aturan di Pedoman Organisasi Mahasiswa (POM) Pasal 54 ayat e.

“Kami tidak mau menerima kebijakan ini dan kami telah mencoba menyampaikan aspirasi di rapat pimpinan tersebut tapi pendapat kami malahan tak digubris dan tak dihiraukan. Hal inilah yang menyebabkan kami melakukan aksi hari ini,” ujarnya.

Tidak lama berselang Dekan keluar menemui mahasiswa yang melakulan demo. Namun Dekan tetap berpegang dengan keputusannya dan tidak bisa diubah lagi. Menanggapi respon dekan yang seperti itu, para mahasiswa pun tetap bersikeras untuk melanjutkan aksi hingga sore hari dengan harapan Dekan mau berdialog dan menerima tuntutan mereka.

Adapun poin-poin tuntutan KPMA adalah:
1. Meminta Dekan untuk membentuk ulang KIP yang harus sesuai dengan aturan Pedoman Organisasi Mahasiwa UIN Ar-Raniry khususnya tentang susunan panitia KIP berasal dari HMPS sepertu yang dijelaskan dalam POM Pasal 54 ayat e
2. Jika SEMA-FAH ingin mengawasi proses pemilihan maka harus dibentu panita pengawas pemilihan (PANWASLIH).
3. Jika tuntutan kami tidak terealisasikan selama 1×24 jam kami akan menduduki fakultas sampai mendapat kejelasan dari dekan, serta akan membawa masa yang lebih banyak lagi. (Rir)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!