Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

ADVETORIAL

Bantuan Langsung Tunai Desa Pitu-Ngawi Dibagikan Tepat Sasaran ke 51 KPM

badge-check


					Bantuan Langsung Tunai Desa Pitu-Ngawi Dibagikan Tepat Sasaran ke 51 KPM Perbesar

Ngawi, RepublikNews – Mengacu aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam rangka menanggulangi terdampak pandemic Covid 19 ini maka pemerintah desa di wajibkan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai.

Dalam hal ini untuk tahun 2021 bantuan langsung tunai telah diprogramkan anggarannya diambilkan dari anggaran dana desa sebagaimana aturan yang telah ditentukan dengan kisaran anggarannya sesuai data desa yang sangat layak menerima.

Untuk itu Desa Pitu Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi telah resmi memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 51 KPM dan terbagi 5 wilayah dusun dimana dalam pengambilan bantuan langsung tunai bertempat
di Kantor Desa Pitu diterimakan ke 48 KPM dan untuk 3 KPM diantar sampai rumah penerima manfaat bantuan tunai langsung karena tidak bisa hadir halangan sakit.

Dan dalam penyaluran ke rumah ketiga KPM yang berhalangan sakit secara langsung didampingi oleh petugas perangkat desa serta petugas Bank Jatim sebagai penyalur bantuan langsung tunai yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Adapun penerima manfaat yang
berhalangan sakit antara lain “Marijo Dusun Ngerancang, RT 004 RW 003, Pariyem Dusun Watugudel RT 002 RW 004, untuk kedua warga penerima KPM betul-betul tidak bisa hadir sakit, untuk Arif Wibowo merantau diluar kota dan secara langsung bantuan langsung tunai
pengambilannya diwakili oleh petugas perangkat desa,” Januri Kaur Umum.

Untuk penerima bantuan langsung tunai menerima bantuan sebesar 300 ribu perbulan selama 12 bulan dan anggaran bantuan langsung tunai bersumber dari anggaran dana desa Tahun 2021. Dan untuk pembagian Bantuan Langsung Tunai ini sesuai dengan protokol kesehatan covid 19.

Setiap warga yang menerima Bantuan wajib memakai masker cuci tangan dan jaga jarak. Untuk desa Pitu secara langsung pembagiannya diserahkan langsung oleh petugas Bank
Jatim dan didampingi petugas perangkat desa “JANURI” Kaur Umum Dalam pembagiannya serta diawasi langsung pendamping Kecamatan Pitu dan Muspika Kecamatan Pitu dalam kelancara keamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai.

Kepala Desa Pitu “RASMIATI” dalam keterangannya berharap,”Semoga bantuan yang sudah diberikan ke 51 KPM betul-betul sangat bermanfaat bagi warga masyarakat terdampak pamdemi covid 19. Dan meringankan beban ekonomi selama pandemic covid 19. Dan betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Pitu dan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. (Pur.Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!