Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Rapat Paripurna, DPRD – Pemkot Probolinggo Bahas 7 Raperda

badge-check


					Rapat Paripurna, DPRD – Pemkot Probolinggo Bahas 7 Raperda Perbesar

Probolinggo, RepublikNews – Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Probolinggo terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo tahun 2021, Rabu (31/3/2021) siang

Giat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Mujib itu, merupakan tindaklanjut dari giat Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo Tahun 2021. Yaitu Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan; Raperda tentang Penyidik PNS; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, pembahasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo antara lain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Terbuka Cabang Probolinggo dalam Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

Selain itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Probolinggo dalan Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

“Dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat. Dimana pada Senin lalu, telah ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi dan eksekutif pada rapat dalam menyusun Pemandangan Umum dan Pendapat Wali Kota Probolinggo,” tegas Abdul Mujib.

Nah pada rapat paripurna kali ini, penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada dan penyampaian pendapat wali kota tersebut, tidak dibacakan melainkan dilakukan secara tertulis. Yang pada tahap berikutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Probolinggo dan eksekutif untuk menyusun jawabannya.
“(jawabannya) Nanti akan disampaikan di rapat paripurna selanjutnya. Insyaallah hari Sabtu (3/4) mendatang,” pungkas politisi PKB itu.

Reporter: Suatman, Kabiro Probolinggo

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!