Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

TNI-POLRI

Wisata Pantai Di Pesisir Barat Ditutup “Koramil Pesisir Selatan Lakukan Pemantauan”

badge-check


					Wisata Pantai Di Pesisir Barat Ditutup “Koramil Pesisir Selatan Lakukan Pemantauan” Perbesar

Pesibar, RepublikNews – Pemerintah Pesisir Barat mengambil langkah menutup sementara tempat wisata yang berada di wilayah Pesisir Barat dan sekitarnya, Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola pemkab, desa maupun kelompok masyarakat, hal itu di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Lampung Barat. (Minggu, 16/05)

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya bersama dengan aparat melaksanakan pemantauan pada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Tanjung Setia dan Pantai Melasti dilakukan himbauan untuk sementara waktu tempat wisata Di Pesisir Barat dan sekitarnya ditutup, dan bagi warga yang ingin ke pantai di suruh untuk kembali.

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya mengatakan, “penutupan sementara itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh pemkab saja, namun juga semuanya baik yang di kelola oleh Desa ataupun Kelompok masyarakat,” Ujarnya

” Kita berada disini untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang memang masih tetap ingin berwisata ke pantai, bagi mereka yang memang sudah sampai di pintu masuk pantai terpaksa kita suruh balik karena memang sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi tentang penutupan sementara tempat wisata ini,” ucap danramil

Danramil juga menambahkan,” Bagi pengelola tempat wisata khususnya Desa dan kelompok masyarakat diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi,” tutupnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Trending di TNI-POLRI
error: Content is protected !!