Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Wisata Pantai Di Pesisir Barat Ditutup “Koramil Pesisir Selatan Lakukan Pemantauan”

badge-check


					Wisata Pantai Di Pesisir Barat Ditutup “Koramil Pesisir Selatan Lakukan Pemantauan” Perbesar

Pesibar, RepublikNews – Pemerintah Pesisir Barat mengambil langkah menutup sementara tempat wisata yang berada di wilayah Pesisir Barat dan sekitarnya, Penutupan itu berlaku kepada semua tempat wisata, baik yang dikelola pemkab, desa maupun kelompok masyarakat, hal itu di lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Lampung Barat. (Minggu, 16/05)

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya bersama dengan aparat melaksanakan pemantauan pada masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Tanjung Setia dan Pantai Melasti dilakukan himbauan untuk sementara waktu tempat wisata Di Pesisir Barat dan sekitarnya ditutup, dan bagi warga yang ingin ke pantai di suruh untuk kembali.

Danramil 422-02/Pesisir Selatan Kapten Cba Indra Jaya mengatakan, “penutupan sementara itu tidak hanya berlaku bagi tempat wisata yang dikelola oleh pemkab saja, namun juga semuanya baik yang di kelola oleh Desa ataupun Kelompok masyarakat,” Ujarnya

” Kita berada disini untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang memang masih tetap ingin berwisata ke pantai, bagi mereka yang memang sudah sampai di pintu masuk pantai terpaksa kita suruh balik karena memang sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi tentang penutupan sementara tempat wisata ini,” ucap danramil

Danramil juga menambahkan,” Bagi pengelola tempat wisata khususnya Desa dan kelompok masyarakat diminta untuk memasang papan pengumuman penutupan sementara objek wisata atau tempat rekreasi di pintu masuk objek wisata atau tempat rekreasi,” tutupnya. (Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!