Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

POTRET

Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya Razia Kamar/Blok Warga Binaan

badge-check


					Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya Razia Kamar/Blok Warga Binaan Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Dimulai pukul 18.00 WIB s/d 19.00 WIB, Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya melaksanakan Razia Penggeledahan Rutin pada Area Blok I. Kamis, tanggal 02 September 2021.

Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Penentuan target dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Ka. KPR, dan staf KPR, regu siang, dan CASN 2019. Dalam Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian.

Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.

Dari Hasil Yang dicapai dalam penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh menit), ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian sebagai berikut:
1. Tidak ditemukan Narkoba
2. Handphone = 5
3. Charger = 6
4. Headset = 3
5. Pemanas = 2
6. Gillete = 3
7. Stop kontak = 1
8. Obeng = 1
9. Gunting = 1
10. Sendok = 2
11. Kabel = 2

Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya di inventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Dan semua Barang Bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

Kepala Kesatuan Pengamanan dalam keterangannya mengatakan,”pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian akan di sampaikan dan di laporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin…,” Terangnya.

Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Nif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

MPIR Jombang Jadikan Momentum HPN 2026, Sebagai Tapak Tilas Kebangkitan Pers untuk Sosial Kontrol Kebijakan Pemerintah

9 Februari 2026 - 19:57 WIB

AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi

2 Januari 2026 - 18:33 WIB

Gebyar Anniversary Ke-10 Media Berita TKP Di Shakila Guest House

21 Desember 2025 - 12:07 WIB

JNE Peduli Korban Bencana Sumatera dan Aceh Salurkan 500 Ton Bantuan Logistik

10 Desember 2025 - 13:09 WIB

Trending di NASIONAL
error: Content is protected !!