Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026 Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia

HUKRIM

Suami Laknat..Tega Jajakan istri Sedang Hamil 9 Bulan Pada 3 Pria Sekaligus

badge-check


					Suami Laknat..Tega Jajakan istri Sedang Hamil 9 Bulan Pada 3 Pria Sekaligus Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Sunggu tak bermoral seorang bapak 1 anak ini tega menjual istrinya sendiri ke tiga pria hidung belang sekaligus dan ironisnya lagi, sang istri yang dijajakan dijual dengan tarif jutaan rupiah itu tengah hamil.

Pria tersebut adalah DR (27) asal Surabaya,diketahui iya sudah menjual istrinya saat kandungan menginjak sembilan bulan melalui media sosial twitter/ dengan layanan threesome (dua laki-laki satu wanita) selama 1 tahun.

Dalam hal ini Modus yang dipake tersangka dengan cara meng-upload foto Korban ( istri) ke media sosial Twitter, dan ditawarkan kepada seorang tamu hidung belang dengan imbalan uang.

https://www.republiknews.id/2021/08/08/sempurna-timbunan-bb-2-karung-karcis-di-pasar-kutorejo-lenyap/

 

Karena ulahnya itu, akhirnya seorang Warga yang sudah tak sanggup lagi melihat perlakuan bejat suaminya Melapor Ke Polrestabes Surabaya.dengan cepat,Sigap dan tanggap dari pihak kepolisian pelaku akhirnya dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian ahir bulan lalu tepatnya pada, 30 September 2021, di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Saat penggerebekan, anggota mendapati DR, istrinya berinisial EVS dan seorang pria hidung belang sedang melakukan threesome, dengan dalih untuk memenuhi fantasi seksual sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku ini mengaku sudah menjual istrinya di media sosial sejak istrinya hamil usia lima hingga sembilan bulan dengan layanan threesome.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih 1 tahun, sudah tujuh kali menjual istrinya dengan tarif satu juta rupiah sekali kencan,” katanya, Jumat (15/10/2021).

Pelaku juga mengaku jika menjual istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi fantasi seksualnya. Dia menawarkan korban kepada tamu dengan imbalan uang sebesar Rp.1.000.000. Lalu mereka bertiga janjian bertemu di sebuah hotel dan melakukan hubungan seksual secara bersama.

Selain mengamankan pelakunya, petugas juga mengamankan barang bukti buku nikah, satu buah handphone yang digunakan sebagai sarana perdagangan dan uang tunai satu juta rupiah.

Suami bejat ini akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

(SUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng

28 April 2026 - 20:34 WIB

Developer Abal-Abal di Laporkan Polres Probolinggo Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan

31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

22 Februari 2026 - 21:50 WIB

CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

18 Februari 2026 - 15:23 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!