Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Entah Kerasukan Apa, Marketing Otomotif  ini Mencoba Perkosa Istri Teman Sendiri

badge-check


					Entah Kerasukan Apa, Marketing Otomotif  ini Mencoba Perkosa Istri Teman Sendiri Perbesar

Surabaya,Republiknews– Ada-Ada saja Entah kerasukan setan  apa pria di Surabaya ini. Tiba-tiba punya niatan ingin  memperkosa istri temannya sendiri. Bahkan, niat itu dilakukannya tengah malam dirumah korban .

Pria tersebut , MDK (29) asal Banyuwangi yang kost di Jalan Sukolilo Surabaya iya bekerja sebagai Marketing otomotif ini harus berurusan dengan Unit  PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kronolilogis Kejadiannya bermula ketika suami korban yang berniat keluar kota. Namun karena sepeda motornya Yamaha Mio, dia berniat meminjam motor pelaku yang jenisnya Honda PCX.

Setelah sepakat, dua pria yang sekantor ini pun bertukar motor dan suami korban perjalanan keluar kota. Saat motornya ditukar itulah pelaku ini mulai beraksi. Pelaku menghubungi suami korban lewat video call guna memastikan keberadaannya.

“Saya habis minuman keras dan efek mabuk, sebelumnya tidak ada niat kepada istri teman. Saat saya pastikan suaminya keluar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 wib,” aku pelaku MDK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana yang diwakili Kanit PPA Ipda Wulan membenarkan jika anggotanya sudah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan itu.

“Setelah adanya laporan anggota langsung menindaklanjuti dan  pelaku langsung kita amankan,”ujarnya , Jumat (19/11/2021).

masih kata Ipda Wulan, kejadiannya pada 30 Oktober 2021 lalu, saat berada dirumah korban setelah memastikan suami Bunga tidak dirumah, tersangka ini tiba-tiba masuk dengan alasan akan ke kamar mandi lalu Bunga diseret ke kamar.Dikamar, tersangka memegang tangan, mencumbui hingga menindihnya. Korban sempat berontak tapi karena kalah kuat akhirnya tak berdaya.

“Meskipun banya sebatas  baru menindik, menurut saya itu sudah masuk dalam perbuatan asusila atau pencabulan,” tegas Ipda Wulan.

Korban yang saat itu ditindih tak berdaya, korban mencoba mencoba berontak dengan mengigit pipi pelaku dan lari ke tetangga berteriak minta tolong . Saat itulah pelaku ini kabur.

Dengan didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi dan menangkap pelakunya.

Selain menangkap pelaku , petugas juga mengamakan barang bukti berupa 1 buah baju,1 buah celana, Kunci motor Mio J lengkap dengan STNK dan HP milik pelaku

(SuN)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!