Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Tak Terima Lantaran Di Aniaya Mantan Kades Pandu Slamet Suyanto Lapor polisi

badge-check


					Tak Terima Lantaran Di Aniaya Mantan Kades Pandu Slamet Suyanto Lapor polisi Perbesar

Gresik,Republiknews-Tidak terima menjadi korban penganiayaan, mantan Kades Desa (Kades) Pandu Slamet Suyanto (masa periode 1995 – 2004) melaporkan Riski Eka Pratama selaku Kaur Kesra Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik atas kasus penganiayaan ke Polisi, Senin (22/11/2021).

Akibat penganiayaan itu, kepala desa tersebut mengalami luka di bagian telinga. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Dalam laporannya, Slamet Suyanto korban menceritakan kronologi kejadiannya, berawal pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00wib tepatnya di terop depan rumah Achmad Mujiono Dusun Mando Desa Pandu, korban duduk dibawah terop kegiatan hiburan musik elekton, kepala korban dipukul mengunakan botol bir mengunakan minuman keras oleh terlapor dan kawan-kawan, saat korban merasa kesakitan dan kepala berlumuran darah dan korban sempat menangis serta sempat menangkis pukulan.

Tidak tau kenapa tanpa pikir panjang mereka bersama teman – temannya langsung melakukan penganiayaan. Akibatnya korban mengalami beberapa luka di telinga sebelah kiri.

Tidak terima atas penganiayaan ini, korban memilih melaporkan kejadian ke Mapolsek Cerme.

Lebih jauh Slamet Suyanto menceritakan, saya dipukuli pakai botol bir secara bertubi-tubi yang mengenai kepala dan telingga.

“Yang jelas saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya” ujarnya

Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum. Karena itu perangkat semestinya tidak mabuk-mabukan. Seharusnya bisa memberi contoh yang baik. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!