Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

INVESTIGASI

BPNT Desa Tluwe Bikin LSM GMAS Geram, Layangkan Surat Pengaduan ke Kapolres Tuban

badge-check


					BPNT Desa Tluwe Bikin LSM GMAS Geram, Layangkan Surat Pengaduan ke Kapolres Tuban Perbesar

Tuban, Republik News – Pemberitaan tentang kasus beras BPNT di Desa Tluwe Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang viral, kini Berbuntut panjang. Hal itu karena adanya Pengaduan Ke Kapolres Tuban, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  GMAS. Surat Pengaduan dengan nomor : 010/DPD-Tuban/LSM-GMAS/XII/2021 tersebut langsung di tujukan kepada Kapolres Tuban. Tertanggal 08/12/2021.

Dalam suratnya, LSM GMAS Meminta kepada Kapolres Tuban agar segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus BPNT Desa Tluwe Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang merugikan masyarakat kurang mampu dan menciderai bantuan dari pemerintah.

Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban, Jatmiko pada Media Republik News menyampaikan jika perkara ini tidak boleh berhenti.

“Ini hajat hidup orang banyak, apalagi menyangkut bantuan sosial, masyarakat harus mendapatkan haknya secara layak dan tidak dibodohi,” ungkap Miko panggilan akrabnya. Kamis. 09/12/2021

Ditambahkan olehnya, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
“Artinya kami akan mengawal kasus Tluwe bersama dengan rekan-rekan jurnalis yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura hingga masyarakat mendapatkan haknya secara wajar dan tidak adalagi pencideraan dengan beras jelek dan lainnya,” tandas Miko.

Dirinya memberikan ketegasan masalah Tluwe dengan harapan agar kasus serupa dapat menjadi pelajaran bagi agen yang lainnya.

“Bilamana memang ditemukan unsur pidana, supaya pihak berwajib memproses sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku,” Tegas Mantan anggota MPN Korwil Tuban itu mengakhiri.( puji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!