Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

INVESTIGASI

Dengan Dalih Atasi Banjir, Camat Legalkan Tambang Liar Karena Diperintah Kepala DLH Atas Instruksi Bupati Tuban

badge-check


					Dengan Dalih Atasi Banjir, Camat Legalkan Tambang Liar Karena Diperintah Kepala DLH Atas Instruksi Bupati Tuban Perbesar

Tuban, Republik News – Dengan Dalih untuk mengatasi banjir dan Tidak Adanya Anggaran Dari Pemerintah Kabupaten Tuban, di duga Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban Legalkan Pengerukan/Penambangan Ilegal di Tanah Negara, tepatnya di Kelurahan Gedongombo yang berbatasan dengan Desa Kowang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Berdalih Simbiosis Mutualisme (Saling Menguntungkan), Pemerintah kabupaten Tuban melakukan penambangan/Pengerukan galian c dengan salah satu pengusaha secara ilegal.

Dugaan Penambangan/Pengerukan ilegal Galian C itu guna pembangunan embung/resapan air  untuk menanggulangi banjir yang melanda Tuban, galian yang berada di Wilayah Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding dan merupakan tanah negara adalah merupakan Penambangan/Pengerukan Galian C yang Di instruksikan Langsung oleh Bupati Tuban dan Disahkan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban.

Hal itu disampaikan oleh Suhud (pelaku usaha-red), yang mengerjakan galian/tambang tersebut saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media. 10/12/2021

Disampaikan oleh Suhud bahwa dirinya diperintah langsung oleh Camat Semanding untuk melakukan pengerukan lahan tersebut guna pembuatan embung/resapan air dengan dalih instruksi langsung dari bupati Tuban yang di sahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban.

“Saya diperintah langsung oleh Pak Camat atas Instruksi dari Pak Bupati,” terang Suhud.

“Memang saya mendapatkan perintah langsung dari Camat Semanding, dan karena Proyek ini tidak mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Tuban saya selaku pelaku usaha tersebut  juga di persilahkan untuk menjual hasil tambang ini dengan dalih simbiosis mutualisme  (saling menguntungkan)”.  pungkas Suhud

Mendapatkan keterangan dari Suhud, para kuli tinta Melakukan Konfirmasi Kepada Drs. Danarji.MM selaku Camat Semanding Kabupaten Tuban.

“Saya selaku camat juga tidak bisa memberikan konfirmasi apapun karena hal ini disahkan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup jadi saya hanya ngikut perintah dari atasan saja,” jelas Danarji.

Ditambahkan oleh Camat, karena ketiadaan anggaran maka Pemkab menggandeng pengusaha setempat untuk melakukan penggalian.

” Jadi Pemkab sangat diuntungkan dengan adanya kerjasama ini, karena semua biaya ditanggung oleh Pengusaha lokal dari hasil penjualan galian,” ungkapnya.

Saat di tanyakan mengenai bentuk kerjasama dan keabsahan terkait penggalian itu, Camat mengatakan hanya sebatas lisan.

Setelah beberapa kali gagal menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, akhirnya pada Rabo.15/12/2021 , para jurnalis dari berbagai media cetak dan online yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura bersama LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban dan diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Bambang Irawan, MM.di ruang kerjanya.

Selaku Master Perijinan/Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyampaikan jika itu semua adalah karena keadaan darurat.

“Itu karena keadaan darurat untuk mengatasi banjir yang selama ini membuat pusing kita semua,” kata Bambang.

Bambang menambahkan Kalau keadaan darurat pekerjaan itu diperbolehkan karena pihaknya tidak mempunyai sumber daya dan sumber dana.

“Saat ini APBD sudah berakhir dan kebetulan ada pengusaha lokal yang sanggup membantu, saya katakan silahkan digali, hasilnya berapa untuk kebutuhan sewa alat dan beli BBM,” terang Bambang.

Saat disinggung tentang instruksi Bupati, Bambang mengatakan bahwa Bupati menginstruksikan agar mencari sumber banjir.

Diakhir pertemuan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban menginstruksikan kepada pengelola tambang untuk segera menyudahi penggalian.

“Sudah saya suruh menyudahi dalam waktu satu dua hari sudah harus selesai,” tegasnya mengakhiri.(puji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Terlindungi: Maling BBM Jenis Solar Oper Tangki Di Talun Kidul Sumobito Wilayah Hukum Jombang

8 Februari 2026 - 14:23 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!