BIROKRASI

HASIL REKAPITULASI PILKADES DESA MORANG

Madiun,Republiknews-Kepala desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dilakukan oleh Panitia Pemilihan, yang dibentuk oleh BPD, dan anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Senin 20 Desember 2021  menjadi momen pelaksanan pemilihan kepala desa ( PILKADES ) yang di ikuti 143 desa sekabupaten madiun ,Desa morang, Kecamatan kare, Kabupaten madiun, menjadi salah satu desa dalam keikut sertaan pelaksaanan pilkades.

Suroto selaku ketua tim pelaksana pilkades menjelaskan,

“mekanisme pemilihan kepala desa kali ini ada yang berbeda di banding tahun – tahun sebelumnya , pasalnya pemilihan tahun ini dilaksanakan, di masing – masing dusun ini bertujuan bentuk upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang nantinya terjadi penularan wabah covid-19 dan hal hal yang tidak di inginkan” jelasnya

Baca Juga :  Kapolres Tuban, Kadinkes dan Direktur RSUD Dr.R.Koesma Laksanakan Rakor Strategi Penanganan Covid-19.

Suroto menambahkan ada 3 calon kepala desa yang nantiya akan di pilih langsung oleh masyarakat desa morang antara lain nomor urut 1, Sumkato, nomor urut 2 Supriyanto dan nomor urut 3 Suhartono,

“Ada 11 tempat pemungutan suara ( TPS ) dari 3 dusun yaitu dusun janget,dusun morang dan dusun kepak yang ada di desa morang, masing masing TPS nantiya tidak lebih dari 500 daftar pemilih tetap( DPT )”tambahnya Suroto

Berikut hasil dari hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berada di desa morang, kecamatan kare,kabupaten madiun Perolehan suara sah :Nomor urut 01, Sukamto S.H. dengan hasil perolehan suara Dusun Morang 71, Dusun Kepak 69, Dusun 529 total 669 Suara.

Baca Juga :  Sebanyak 73 Pelaku UMK Binaan Disperindag Tuban Dapat Bantuan.

Nomor urut 02 , Supriyanto, Dengan hasil perolehan suara Dusun Morang 895, Dusun Kepak 747, Dusun Janget 169 total 1811 suara.

Nomor urut 03 , Suhartono Dusun Morang 399, Dusun Kepak 359 , Dusun Janget 84 total suara 842.
Jumlah suara sah dalam satu desa 3,322 Suara

Sedangkan suara tidak sah masing-masing dusun Dusun morang 24, Dusun Kepak 12, Dusun Janget 131, Jumlah suara tidak sah dalam satu desa 167.

Suroto berharap siapapun yang terpilih kita sebagai masyarakat menginginkan kita punya pemimpin yang amanah, jujur yang nantiya bisa membawa desa morang menjadi sejahtera , maju, dan berahlak. Tutupnya(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!