Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Empat Pengedar Inex  Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari

badge-check


					Empat Pengedar Inex  Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari Perbesar

Surabaya,Republiknews – lagi-lagi peredaran sabu dapat digagalkan, kali ini Unit Reskrim Polsek Tegalsari  Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat orang peredaran obat -obatan terlarang jenis Pil Inex di depan rumah kos jalan Dukuh Kupang XVII /21 Surabaya. pada senin 06 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 wib.

Empat tersangka yang diamakan itu adalah. IT (24) Warga Desa Palandangan Sangra Sumenep, KK (26) warga Desa Larangan Badung, Pamekasan, Ia (25) warga Desa Mlawang Lumajang dan BR (22) warga Desa Mlajeh Bangkalan Madura,

“Mereka berempat diamankan di depan rumah kos jalan jalan Dukuh Kupang XVII /21 Surabaya. Setalah anggota kami mendapatkan informasi tentang adanya transaksi pil Koplo jenia Inex “Kata Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho didampingi kanit Reskrim AKP Marji Wibowo. Kamis (06/01/2022).

Lanjut Kapolsek. Ia menjelaskan dari penangkapan ke empat tersangka ini. anggota Reskrim yang melakukan penggeledahan pada para tersangka, mendapatkan barang bukti 98 butir Inex bertuliskan Moncler dan empat unit HP yang digunakan sarana untuk transaksi.

Selanjuutnya empat para tersangka ini diamankan dan diglandang oleh petugas ke mako Polsek Tegalsari Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Maka meraka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub .112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya 7 tahun penjara. “pungkasnya.

 

(SuN)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!