Menu

Mode Gelap
Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif, Oknum Pegawai Bank Dilaporkan Ke Polda Jateng WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur Kibarkan Kebebasan Pers, FWJ Indonesia Bersama WPO, Gelar Hari Pers Sedunia ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H Kapolres Metro Kota Tangerang Sambut Baik Sinergitas FWJ Indonesia

ADVETORIAL

Perhutani KPH Lawu Ds Serahkan Dana Sharing Rp 1,8 Milyar

badge-check


					Perhutani KPH Lawu Ds Serahkan Dana Sharing Rp 1,8 Milyar Perbesar

Ponorogo,Republiknews – Perhutani KPH Lawu Ds menyerahkan Dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2018 dan 2019 dengan total Rp. 1,8 Milyar lebih kepada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Sabtu (26/2/2022) di aula Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur.

Penerima dana sharing tersebut terdiri dari 98 LMDH dengan total sharing sebesar Rp 1.825.422,654,- (Satu milyar delapan ratus dua puluh lima juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh empat rupiah). Sharing kayu 2 LMDH Tani Rukun dan Argoraya total Rp. 100.645.353, dan Sharing Daun Minyak Kayu Putih 1 LMDH Rp. 780.734, serta Sharing Getah Pinus 95 LMDH Rp. 1.723.996.567.

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Loesy Triana kepada 8 orang perwakilan LMDH penerima sharing produksi kayu dan non kayu.

Loesy Triana mengatakan, bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non kayu  yang merupakan perhitungan dari tahun 2018 dan tahun 2019. Dana ini diberikan merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani dalam ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan dalam satu wadah yaitu LMDH yang sudah menjalin kerja sama dalam pengelolaan hutan.

“Selain itu diharapkan LMDH juga memenuhi dan melaksanakan kewajibannya antara lain melaksanakan Patroli Gukamhut, memberikan dukungan terhadap keberhasilan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan, membantu dan mensukseskan kegiatan kerjasama agroforestry, sadapan getah pinus dan pungutan daun minyak kayu putih sesuai perjanjian kerjasama,” ujarnya.

“Semoga dana sharing  produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tutup Loesy.

Ketua LMDH Tani Maju Desa Baosan Kidol, Kecamatan Nrayun Kabupaten Ponorogo, Dzul Hijjah Fajar mewakili LMDH penerima sharing mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMDH  yang ada di wilayahnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh LMDH yang menerima sharing untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gukamhut dan ikut membantu pekerjaan Perhutani serta lebih meningkatkan giat sadapan,” ucapnya.

Sementara itu Kades Baosan Kidul Parwanto usai acara menambahkan, “Mari kita bersama  pemerintahan desa bersama LMDH dan Perhutani berkomitmen dalam bekerjasama dan kontribusi mensukseskan pengelolaan hutan sesuai hak dan kewajiban masing masing.”

“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan modal usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat  dan  bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya,” tambah Parwanto. @red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU. Anwar Medika Resmi Menjalin Kerja Sama Dengan BNN Provinsi Jawa Timur

24 April 2026 - 11:23 WIB

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DANDEMPOM V/2 DARI LETKOL CPM SIGIT PRABOWO, S.H., M.H.I KEPADA LETKOL CPM DANIEL YOGIANTO, S.H

23 April 2026 - 19:09 WIB

Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali

8 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil

6 Maret 2026 - 13:09 WIB

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!