Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Dikantor J&T Dua Mahasiswa Asal Lampung  Barat Diringkus Gara-Gara Ini

badge-check


					Dikantor J&T Dua Mahasiswa Asal Lampung  Barat Diringkus Gara-Gara Ini Perbesar

Lampung Barat,Republiknews-lagi-lagi Polres Lampung Barat berhasil menggagalkan peredaran Narkotika,kali ini Satuan Resnarkoba Polres Lampung Barat berhasil  meringkus dua mahasiswa pada saat akan menerima paket berisi 10,82 gram narkotika jenis ganja dari perusahaan jasa pengiriman.

Kedua pelaku adalah  CP(21) merupakan mahasiswa asal Pekon Kejadian, Belalau, Lampung Barat dan  RP (18) yang juga seorang mahasiswa merupakan warga Pekon Kenali, Belalau, Lampung Barat

“Kedua pelaku diamankan di kantor J&T Kelurahan Pasar Liwa, Balik Bukit, Lampung Barat pada Jumat (15/4/2022) sekira pukul 15.45 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumadi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Sabtu (16/4/2022).

Keduanya ditangkap berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp. Gas / 13/ IV / 2022 / Res Narkoba, tanggal 15 April 2022.

Juherdi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendengar informasi dari masarakat adanya pengiriman paket diduga berisikan narkoba pada Jumat (15/4/2022) sekira pukul 15.45 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman J&T Express,” bebernya.

Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenarannya.

“Petugas kami langsung melakukan pengecekan ke kantor J&T Express dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap Juherdi.

“Pelaku diamankan pada saat akan menerima paket berisi narkotika jenis ganja,” sambung dia.

Dari penangkapan tersebut barangbukti yang diamankan petugas berupa  plastik berwarna silver bertuliskan J&T Express yang di dalamnya terdapat sehelai kaos terlipat berwarna abu-abu dan di dalam lipatan kaos itu terdapat sebungkus kertas koran berisi narkotika jenis ganja telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya kedua pelaku dijerat  Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Tutupnya Juherdi

(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!