HUKRIM

Dua Bandit Diringkus Di Endrosono Surabaya

Surabaya,Republiknews– Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Raya Rungkut Madya (depan UPN) Surabaya di Ringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MM (31) asal Jalan Sidodadi, Simokerto Surabaya dan AS (27) asal Jalan Endrosono, Semampir Surabaya, mereka ditangkap pada. Senin 18 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB, di rumahnya.

Keduanya ditangkap setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut mendapatkan laporan dari seorang tukang sapu jalan berinisial. AM 32 Tahun. warga Pakal Timur Surabaya,” jelas  Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, melalui kanit Reskrim Iptu DJoko Susanto, pada Selasa (26/04/2022).

Masih kata Djoko Begitu menerima laporan korban petugas langusng melakukan penyelidikan. dengan berbekal GPS di HP korban, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Endrosono.

Baca Juga :  Polsek Sumber Jaya Berhasil Mengamankan Pelaku penggelapan Mobil

“Dari pelaku ini  petugas menyita berang bukti 1 unit sepeda motor milik korban Honda Scoopy Nopol L-2870-YW, 3 mata kunci T, gagang kunci T, anak kunci pembuka tutup magnet dan motor sarana pelaku Mio No. Pol palsu.” Ungkapnya.

DJoko juga menambahkan ternyata kedua pelaku ini  merupakan Resedivis pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Mereka sudah dua kali dipenjara dengan kasus yang berupa. Sementara dari ulah tersangka ini ada tiga laporan yang masuk kepolsek Rungkut dan 1 laporan di Polsek Gununganyar.” Imbuhnya.

Gunna mempertanggungjawabkan perbuatannya  kini kedua pelaku  sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling 7 tahun. “tutupnya

Baca Juga :  Sindikat Judi Online Dibongkar Polda Jatim,500 Tersangka Ditahan

(Hrs)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!